TERUNGKAP, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini yang Terjadi Sebelum Amalia Tewas

- 3 Desember 2021, 17:37 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan.
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan. /kolase foto DeskJabar.com dan YouTube Yahya Muhammed

DESKJABAR –  Sedikit terungkap, kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, ini yang terjadi sebelum Amalia tewas esok harinya.

Ada suasana sebelum kejadian pembunuhan terhadap Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), yang diingat Yoris yang disampaikan kepada penyidik.

Kejadian sebelum terjadinya pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia menjadi salah satu penyelidikan polisi untuk mencari pembunuh ibu dan anak tersebut.

Adalah Yoris selaku anak dan kakak dari korban, yaitu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang ditanyai polisi sebagai saksi kasus tersebut.

Kuasa hukum dari pihak Yoris dan Danu, yaitu Achmad Taufan, di Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021, memberikan sedikit gambaran, apa yang terjadi sebelum Amalia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini tewas pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: LEWAT 100 HARI Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Berupaya Tegar Menghadapi Kesedihan

Menurut Achmad Taufan, yang ditanyakan penyidik kepada Yoris lebih kepada tanggal 16 dan 17 Agustus 2021 (sebelum kejadian) serta 19 dan 20 Agustus 2021 (setelah kejadian).

Gambaran keterangan Achmad Taufan tersebut muncul pada YouTube Yahya Mohammed, “ALL Klarifikasi Part I KUASA HUKUM Danu Kang Achmad Taufan,” diunggah Jumat, 3 Desember 2021.

Menurut Achmad Taufan, bahwa sebelum kejadian pembunuhan, Yoris bersama Tuti Suhartini dan Amalia Mustika sempat ngaliwet bareng di rumah tersebut.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Yahya Mohammed


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x