TERUNGKAP, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini yang Terjadi Sebelum Amalia Tewas

- 3 Desember 2021, 17:37 WIB
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan.
Rumah kejadian pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan. /kolase foto DeskJabar.com dan YouTube Yahya Muhammed

Disebutkan, bahwa Yoris sudah sepuluh kali mengalami BAP (berita acara pemeriksaan), dimana tiga kali dilakukan pendampingan hukum.

Untuk pemeriksaan terakhir di Polda Jawa Barat, 25 November 2021, Achmad Taufan mengatakan, Yoris hanya ditanyai sejumlah pertanyaan yang sama seperti terdahulu.

Baca Juga: TERBARU Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kesaksian Berbeda dari Tukang Surabi dan “i”.

Begitu pula pada 19 Agustus 2021 atau sehari setelah kejadian, dimana Yoris, Yosep, dan Mulyana, berada di TKP.

Khusus Danu, menurut Achmad Taufan, bahwa kliennya itu sudah diperiksa sekitar 13 kali sebagai saksi, termasuk di Polda Jawa Barat.

Menurut Achmad Taufan, soal Danu, dimana tim kuasa hukum mendampingi sejak BAP ketujuh kali sampai ke-13. Namun sebelumnya, Danu sudah ditanyai oleh polisi.

Kemudian, kata Achmad Taufan, diperoleh informasi bahwa jawaban Danu sering berubah-ubah.

Disebutkan, pihaknya sebenarnya dapat memaklumi, karena kasus ini mengenaskan.

Baca Juga: TERKINI Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Kaget Posisi Mobil Alphard Sudah Berbalik

Apalagi, katanya, sewaktu Danu belum didampingi pengacara, sehingga mungkin terpengaruh sejumlah pressure.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Yahya Mohammed


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x