Soalnya, menurut Anjas, dari para saksi kasus pembunuhan Subang tersebut, tim penyidik sebelumnya menyita HP milik mereka.
Baca Juga: BOGOR: Mahasiswa Komunikasi Sekolah Vokasi IPB University Bantu Tingkatkan Pemasaran Produk UMKM
Soal nasi goreng, menurut Anjas, kalau benar seperti yang dikemukakan Yosef, maka kemungkinan ada orang yang membawakan nasi goreng ke rumah TKP dan ini linier dengan keterangan saksi yang melihat ada 5 orang di TKP sekitar jam 12 malam pada tanggal 17 Agustus 2021 malam.
Kemungkinan dari 5 orang tersebut, 2 diantaranya adalah almarhum Tuti Suhartini dan Amel, 3 lainnya yakni 1 perempuan dan 2 laki-laki masih belum terkuak.
Namun yang pasti mereka orang yang dikenal baik oleh kedua korban, makanya hasil olah TKP tidak ditemukan kerusakan di pintu masuk.
Anjas mengatakan bahwa dengan ditemukan dua bukti yakni HP Amel dan sal nasi goreng, akan semakin menambah alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya, dan Anjas kian yakin sebelum akhir tahun tersangka kasus pembunuhan Subang akan terungkap. ***