Dengan begitu pula, sebagai bentuk jawaban bahwa penyidik tidak ada kesulitan dalam mengusut kasus ini.
"Jadi sudah kami tegaskan beberapa waktu lalu juga memang tidak ada kendala hanya lebih diutamakan ke hati hatian, dan mengedepankan hak asasi manusia," ujarnya.
Saksi yang paling sering diperiksa dalam kasus ini ada tiga, yakni Yosef Hidayah atau Yosef Subang, Yoris Raja Amarullah atau Yoris Subang, dan dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Baca Juga: Inilah 4 Pesugihan Paling Terkenal di Indonesia, Salah Satunya Perjanjian Nyi Blorong
Tiga nama tersebut disebut sebut dalam perbincangan Denny Darko dengan dr Sumy Hustry.***