Dari Polres Subang, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Baca Juga: Ingin Awet Muda dan Memiliki Wajah Glowing, Rutinlah Minum Ramuan Herbal Ala dr. Zaidul Akbar Ini
Alasannya supaya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini lebih objektif dan efisien.
Kepada wartawan, di Sumedang, Erdi A Chaniago menyatakan, pengambilalihan kasus pembunuhan Subang oleh Polda untuk lebih memudahkan penyelidikan dan penyidikan.
Sehingga alat bukti yang didapat serta petunjuk kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut dapat dikaitkan dengan peralatan digital yang ada di Polda Jabar.
Baca Juga: INILAH JADWAL Event Badminton 2022, Turnamen di Indonesia Maju ke Bulan Juni 2022, Ada Apa
Erdi Chaniago pun mengaku penyidik lebih intens terus melakukan pengusutan kasus ini baik pengumpulan alat bukti maupun pemeriksaan saksi saksi.
Bahkan saat ini Erdi menyebut calon tersangka mengerucut pada sejumlah saksi yang kemungkinan bakal jadi tersangka.
Erdi pun sudah optimis dalam waktu dekat akan mengumumkan tersangkanya.