Ini Yang Akan Dilakukan Achmad Taufan Jika Yoris dan Danu, Terlibat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

- 23 November 2021, 19:00 WIB
Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuha ibu dan anak di Jalancagak, Subang.
Pemimpin ATS Lawfirm, Achmad Taufan dan rumah kejadian pembunuha ibu dan anak di Jalancagak, Subang. /kolase YouTube Heri Susanto dan foto DeskJabar.com

Permintaan kuasa hukum Danu dan Yoris tersebut, terkait kesaksian Yoris bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021, Yosef dan Mulyana masuk ke dalam TKP dan mengambil full golf

Achmad Taufan juga mengatakan bahwa mereka belum mendapatkan pemberitahuan tentang rencana pemanggilan lagi terhadap klien mereka dalam lanjutan pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x