DESKJABAR – Apakah tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang akan diumumkan tepat 100 hari paska kejadian pada tanggal 18 Agustus 2021, belum jelas juga.
Namun, selama 3 bulan lebih pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sebenarnya kasusnya sudah terang benderang, bahkan menurut pakar Forensik dari Mabes Polri, dr. Sumy Hastry, hasil otopsi dan uji lab di Jakarta sudah selesai.
Bahkan, fakta terkini, menurut dr. Sumy Hastry, pemilik DNA yang diambil dari barang-barang di lokasi TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sudah diketahui dan sudah ada di kantong polisi.
Baca Juga: JASAD AMEL Ditemukan Kaku di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Jasad Tuti Tidak, Ini Alasannya
Baca Juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Analisis Anjas: Banyak Saksi Tahu dan Melindungi
Hal itu dikemukakan dr. Sumy Hastry dalam dialog antara Sumy Hastry, analis Anjas, di kanal Youtube Denny Darko yang tayang pada Senin 22 November 2021 malam.
Ketika Anjas yang dikenal melalui kanal Youtube Anjas di Thailand, menanyakan kenapa sampai saat ini polisi belum mengumumkan tersangka kasusu pembunuh ibu dan anak di Subang, padahal sudah ada 2 alat bukti.
Menurut dr. Sumy Hastry, kalau proses identifikasi bencana massal bisa cepat karena ada data pembanding dari pihak keluarga keluarga. Demikian juga kasus teroris juga sama, ada data pembanding dari pihak keluarga.
“Sekarang kasus Subang, kita sudah dapatkan puluhan DNA yg ada di sekitar lokasi, kita petakan. Matching gak dengan DBA yang kita dapat di property atau barang bukti di lokasi itu, makanya butuh waktu lama,” tutur dr.Hastry.