ADA STRATEGI POLISI Kasus Pembunuhan Di Subang, Sampai Sekarang Belum Diumumkan

- 22 November 2021, 11:22 WIB
Rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang
Rumah TKP pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang /Google Maps

Atau ada suatu hal yang masih memerlukan verifikasi. Karena kita tidak mau melihat orang yang tidak bersalah justru malah jadi tersangka bisa karena framing atau hal lain," tutur Anjas.

Oleh karena itu, Anjas pun memberikan dukungan (support) kepada pihak penyidik meskipun ada banyak media yang mendorong polisi untuk segera mengumumkan tersangka.

"Saya percaya kalau untuk menentukan tersangka sekadar menyelamatkan muka atau nama kepolisian, aku rasa polisi tidak seegois itu," ucap Anjas

Menurut analisis Anjas di Thailand, sebenarnya ada beberapa hal yang sudah tersebar di media massa yang bisa dikategorikan sebagai alat bukti yang bisa mengarah kepada tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel.

Menyangkut wilayah hukum Polri

Dalam menangani kasus ini polisi masih bertahan untuk tidak segera mengumumkan atau menangkap pelaku baik itu otak atau eksekutor pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

"Ada banyak orang yang terlibat dalam kasus ini dan juga mengetahui. Terlibatnya baik sebagai dalang maupun sebagai eksekutor atau pelakunya. Paling tidak lebih dari dua orang," tutur Anjas.

Anjas juga melontarkan analisis bahwa dari 55 saksi yang diperiksa dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, banyak yang mengetahui, tetapi mereka melindungi.

"Saya menduga dari kasus ini ada banyak orang yang mengetahui tapi mereka sedang melindungi karena banyak hal kejanggalan terutama di 48 jam pertama setelah terjadi pembunuhan pada 18 Agustus 2021," tutur Anjas.

Berdasarkan analisis Anjas, ada banyak saksi yang memberikan keterangan yang berbeda-beda dan berubah-ubah. Termasuk memberikan keterangan tambahan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x