JUMAT KERAMAT, Akankah Ada Penahanan Tersangka Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

- 18 November 2021, 10:48 WIB
Kompilasi Foto Yoris Amarullah (Yoris Subang), Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang
Kompilasi Foto Yoris Amarullah (Yoris Subang), Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang /Istimewa/

 

DESKJABAR – Kamis 18 Novenber 2021, tepat merupakan bulan ke-3 kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu.

Publik gemes sekaligus penasaran siapa pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, karena hingga waktu 3 bulan, polisi belum mengungkapkan siapa pelakunya.

Namun, ada kabar bahwa di Jumat keramat pada tanggal 19 November kana da penahanan terhadap tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: TUBUH SEHAT dengan Real Food dan Tak Perlu Tanya Ingredient, Inilah Penjelasan Zaidul Akbar

Kalau ini terjadi, maka apa yang dikemukakan Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana yang memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, akan terwujud.

Info akan adanya penahanan tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, dikemukakan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal melalui kanal Youtube Indra Zainal Chanel yang tayang pada Kamis 18 November 2021.

Berbeda dengan tayangan-tayangan sebelumnya yang berdurasi cukup panjang, kali ini Indra Zainal hanya berdurasi 3 menit 16 detik.

Dalam narasinya, Indra mengemukakan bahwa dirinya mendapatkan informasi akan adanya pemanggilan kembali saksi kasus pembunuh ibu dan anak di Sbang pada hari Jumat, 19 November.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Indra Zainal Chanel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x