YORIS Tuduh Yosef Masuk ke TKP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum

- 17 November 2021, 18:35 WIB
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /DeskJabar/

DESKJABAR – Sehari menjelang bulan ketiga pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, saling “serang” antara kubu Yosef dan Yoris belum juga berakhir.

Sehari setelah kuasa hukum Yoris menuduh Yosef masuk ke TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang secara diam-diam dan memgambil full golf pada 19 Agustus 2021, giliran kuasa hukum Yosef yang mengklarifikasi atas tuduhan tersebut.

Bahkan justru menurut kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, barang yang dibawa dari TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang pada 19 Agustus 2021, dibawa oleh Yoris.

Baca Juga: SIAPA Pembunuh Ibu dan Anak di Subang ? Yosef Subang Berani SUMPAH POCONG dan Katakan Begini

Hal itu dikemukakan Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, ketika diwawancarai tim deskjabar.com di Bandung, Rabu 17 November 2021.

Klarifikasi yang dikemukakan Rohman Hidayat untuk merespon pernyataan kuasa hukum Yoris, Achmad Taufan yang mengatakan bahwa pada tanggal 19 Agustus 2021, saat petugas kepolisian mengambil kucing ke dalam TKP, Yosef seperti memaksa masuk ke TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.

Menurutnya, dari dalam TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Yosef membawa full golf yang kemudian dititipkan kepada Yoris untuk dibawa pulang.

“Gak ada full golf, stik golf itu dipegang penyidik sebagai barang bukti,” tutur kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Rohman kembali memaparkan kronologinya bahwa polisi mengundang Yosef dan Yoris ke TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, karena mobil Yaris milik almarhum Amel tidak terkunci, dan ada kucing milik almarhum Amel di dalam TKP.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x