YORIS Tuduh Yosef Masuk ke TKP Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ini Klarifikasi Kuasa Hukum

- 17 November 2021, 18:35 WIB
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. /DeskJabar/

Menurutnya, Yosef pada minggu-minggu ini melakukan beres-beres sekolah karena Yoris tidak mau mengurus. “Mulai hari ini sudah turun ke sekolah dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka,” paparnya.

Sampai saat ini, menurut Rohman, yayasan tidak dibekukan karena tidak terkait dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Namun, operasional terbengkalai sejak Yoris memutuskan untuk tidak aktif sampai kasus ini selesai.

Baca Juga: Statmen Denny Darko, Paman Korban Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Buka Suara Terkait Statmen Denny Darko

Untuk itulah Yosef bernisiatif memulai membenahi sekolah yayasan karena banyak yang meminta untuk segera kembali beroperasional, apalagi ada sejumlah murid yang ingin pindah dari sekolah tersebut.

Soal keinginan Yoris dan kuasa hukumnya yang akan segera menjalankan yayasan, menurut Rohman, sejauh ini justru Yoris tidak menjalankannya. Justru kewenangan ada di Yosef sebagai pendiri yayasan, bisa saja dia mengganti ketua yayasan yang saat ini dipegang Yoris.

Soal pernyataan Schmad Taufan bahwa sesuai undang-unadng tentang yayasan bahwa Ketua Yayasan lah yang berkuasa, menurut Rohman di sini juga ada pendiri yang tidak bisa dilewati oleh ketua.

“Yang jelas Pak Yosef bertanggung jawab atas nasib anak-anak sekolah. Proses belajar harus tetap jalan dan tidak bisa menunggu sampai kasus selesai. Jumlah murid sekolah total ada sekitar 500 siswa,” paparnya. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah