DESKJABAR - Keberadaan mobil Alphard yang berada di garasi rumah korban dan dijadikan sebagai tempat disimpannya dua jenasah pembunuh ibu dan anak di Subang di bagasi mobil, harus dipertahankan.
Pada kasus pembunuhan Subang tanggal 18 Agustus 2021 yang belum terungkap sampai sekarang ini, yang menjadi korban pembunuh ibu dan anak di Subang adalah Tuti Suhartini (ibu) dan Amelia Mustika Ratu (anak).
Mantan Kapolda Jabar Irjen. Pol. (Purn) Dr. H. Anton Charliyan mewanti-wanti agar keberadaan mobil Alphard di tempat kejadian perkara kasus pembunuh ibu dan anak di Subang itu harus terus dipertahankan dan dijaga keutuhannya.
Pasalnya, di katakan Anton Charliyan, di mobil itu bisa didapat petunjuk-petunjuk atau surat-surat berupa sidik jari, telapak kaki sepatu dan hal lain yang paling kecil yang belum ditemukan sebelumnya.
Baca Juga: UPDATE Kasus Subang ADA APA? Pihak Yoris Sebut Yosef Memeluk Angin Sambil Nyebut Nama Amel
Anton pun menceritakan soal pengalamannya ketika masih aktif sebagai angota Polri yang menangani kasus pembunuhan Marsinah.
“Dulu waktu saya mengungkap kasus Marsinah kan ada mobil. Mobilnya itu disimpan di garasi di Jawa Timur. Dan ketika saya mengulang kembali TKP itu sudah 10 tahun lho," kata Anton Charliyan kepada DeskJabar Pikiran Rakyat.com, Selasa 16 November 2021.