“Alhamdulillah sudah beres, sudah bersih makam mamah sama Amel, sekalian makam wa Ecep. Semoga cerah ya. Assalamualaikum warahmatullahhiwabarakatu,” tutur Yoris, sebelum meninggalkan makam Tuti dan Amel.
Sebelum pulang, mereka juga menyempatkan diri ziarah ke makam Kakek dan Nenek Yoris, yang dimakamkan di TPU yang sama.
Hingga hampir memasumi 3 bulan pasca kejadian pembunuh ibu dan anak di Subang pada 18 Agustus 2021 dengan korban Tuti dan Amel, polisi belum juga menetapkan tersangka pelakunya.
Dalam pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, tim penyidik sudah memanggil berkali-kali saksi utama Yosef, yang juga suami dan ayah korban, Yoris, serta sepupu mereka, Danu.
Hingga saat ini, Yosef telah dipanggil sebanyak 15 kali, Danu sebanyak 12 kali, dan Yoris sudah dipanggil sebanyak 8 kali.
Perkembangan pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang saat ini justru diramaikan soal sosok banpol yang menuruh Danu menguras bak di TKP pada 19 Agustus 2021.
Seperti diketahui, sejumlah pihak menyarankan polisi untuk memeriksa sosok banpol tersebut. Kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan menyarankan sebaiknya polisi memeriksa sosok banpol.
Alasannya, untuk mengetahui alasan, motif dan siapa yang menyuruh banpol masuk ke TKP kemudian menyuruh Danu untuk menguras bak mandi di rumah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Permintaan yang sama dikemukakan pakar humum DR Heri Gunawan, yang berpendapat sebaiknya polisi melakukan pemeriksaan kepada banpol, dengan berbagai alasan.