FAKTA TERBARU Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Selain Danu, Yosef dan Mulyana juga Masuk TKP

- 10 November 2021, 21:43 WIB
Kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan bahwa pada 19 Agustus,  selain Danu dan Banpol, Yosef dan Mulyana juga masuk TKP
Kuasa hukum Yoris dan Danu mengatakan bahwa pada 19 Agustus, selain Danu dan Banpol, Yosef dan Mulyana juga masuk TKP /Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR – Perkembangan terbaru pengungkapan pembunuh ibu dan anak di Subang semakin mengejutkan, setelah dalam pemeriksaan saksi Yoris dan Danu, ada fakta terbaru yang muncul.

Polres Subang pada Rabu 10 November 2021, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Yoris dan Danu, dalam kelanjutan pengungkapan pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang.

Dalam pemeriksaan tersebut, Yoris menyampaikan fakta terbaru, ternyata pada tanggal 19 Agustus 2021, selain Danu dan Banpol yang masuk TKP, Yosef dan adiknya Mulyana, juga masuk TKP.

Baca Juga: KASUS Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Pernyataan Polda Jabar Soal Banpol Dinilai Terburu Buru

Hal itu dikemukakan kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, seusai mendampingi pemeriksaan Yoris dan Danu pada Rabu 10 November 2021, malam di Polres Subang.

Mengutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Achmad Taufan mengatakan bahwa Yoris menyampaikan fakta terbaru soal ayahnya, Yosef yang masuk ke rumah TKP Ciseuti, pada tanggal 19 Agustus 2021 sore sekitar jam 16.00 WIB.

“Tentang banpol, di pertanyaan tidak ada, harapan kita banpol diperiska, karena itu temuan di tanggal 19 Agustus 2021,” tuturnya.

“Bukan hanya banpol, ternyata bukan hanya danu yang masuk TKP pada hari itu, tetapi juga ada Pak Yosef dan pak Mulyana yang masuk ke TKP,” ujar Achmad Taufan menambahkan.

Baca Juga: Jin Penglaris atau Pesugihan untuk Rumah Makan, Benarkah Setan Pocong Pandai Memasak ?

Dengan fakta terbaru tersebut, Achmad Taufan menyatakan bahwa kalau ada pernyatan dari kuasa hukum Yosef yang minta Danu jadi tersangka, itu berlebihan karena hanya polisi yang berwenang.

Menurut dia, pada tanggal 19 Agustus 2021, Danu masuk TKP murni karena dipanggil dan disuruh banpol.

“Yang buka pintu banpol, yang bawa konci banpol, apakah ini perlu diperiska. Seyogjanya diperiksa karena SK banpol ada dari kepolisian,” ujarnya.

Menurut Achmad Taufan, dari keterangan Yoris, pada tanggal 19 Agustus 2021, Yosef dan adiknya Mulyana masuk ke rumah TKP sekitar jam 4 sore dan ada barang yang diambil dari TKP.

Baca Juga: WASPADA Bencana Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor Akibat La Nina di Wilayah Jawa Barat, Ini Himbauan BMKG

Fakta terbaru itu menurut Achmad Taufan sudah disampaikan kepada penyidik.

Ditambahkan, saat itu Yoris disuruh bawa mobil Yarris milik almarhum Amel, tetapi Yoris tidak masuk ke TKP, Yosef serta Mulyana yang masuk ke TKP. Achmad Taufan menyatakan hal itu sudah disampaikan ke penyidik untuk menjadi petunjuk untuk ditelusuri.

Tak ada rukyah

Menanggapi pernyataan kuasa hukum Yosef bahwa Yoris pernah dilakukan rukyah atas permintaan ibunya Tuti Suhartini, untuk mengibati perilakunya yang temperamental, Achmad membantahnya.

Achmad Taufan mengatakan, dari keterangan Yoris baha tidak ada rukyah yang ada hanyalah pertemuan perdamaian karena saat itu ada permasalahan antara Yoris dengan Yosef.

Baca Juga: Ingin Awet Muda dan Sehat, Ternyata Murah Hanya Rp10ribu Saja, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Demikian juga soal pernyataan bahwa Yoris pernah mengejar Yosef sambil membawa golok karena melihat bapaknya tersebut membonceng Mimin.

Menurut Achmad Taufan, kejadian itu terjadi pada 2010 dengan alasan karena ketika itu Yosef berantem dengan Tuti dan Amel, dan Yosef sempat menyikut bagian leher Tuti, yang membuat Yoris marah.

“Itu kan kejadian lama di tahun 2021 sehingga kaitan dengan pembunuhan tidak nyambung. Tapi itu sdh diluruskan kepada penyidik,” paparnya. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x