Baca Juga: BACAAN Doa Sebelum Tidur, Lengkap dengan Arab, Latin, hingga Terjemahan Bahasa Indonesia
Lalu Danu mengakui menemukan benda tajam di bak mandi tersebut berupa gunting dan cutter.
Kemudian Danu mengakui masuk menerobos garis polisi itu atas perintah Banpol yang sebenarnya Banpol itu iya kenal sebelumnya karena bertugas di Polsek Jalan Cagak Subang.
Namun oleh penasehat hukum Yosef malah dipertanyakan sola Banpol itu, malah Rohman Hidayat menyebutnya Banpol itu adalah karangan Danu, bukan sebenarnya.
Rohman Hidayat beralasan karena tidak ada sepanjang pemeriksaan tentang sosok Banpol tersebut. Baru muncul pada akhir akhir ini dan itu pun sekonyong konyong Danu membuat pengakuan seperti itu.
Rohman Hidayat malah meminta Danu ditetapkan tersangka karena telah menerobos garis polisi hal tersebutlah menurut Rohman Hidayat kasus ini menjadi susah diungkap karena TKP tersebut sudah diacak acak dan sudah tidak utuh lagi.
Pernyataan Rohman tersebut berselaras dengan keterangan ahli forensi dr Sumy Hastry Purwakti yang menyebut TKP sudah tidak utuh lagi.
Baca Juga: MENGEJUTKAN, Ada Koreksi Waktu Kematian di Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Gara-Gara Ini
Karena adanya orang yang masuk, Sumy Hastry menyebut mungkin karena banyak orang sehingga bisa masuk ke TKP sehingga ketika dilakukan olah TKP ternyata sudah berubah dan tidak utuh lagi.
Sumy Hastry pun menganggap memang salah satu pengusutan kasus Subang lama karena memang salah satunya TKP berubah, kemudian tidak adanya holistik antar bagian sehingga harus dilakukan pengulangan kembali tahapannya. Pemeriksaan diulang, otopsi diulang, olah TKP juga diulang.