Atas temuan laporan itu, Satreskrim Polres Purwakarta memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
"Iya benar, kami baru menerima laporan ini masih tahap awal banget," ujar AKP Arief saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 5 November 2021.
Baca Juga: Ngeri! Podcast Denny Sumargo, Febri Andriansyah Mengaku Sudah Diramalkan akan Segera Meninggal Dunia
Baca Juga: KUASA Hukum Yosef, Danu Bisa Kenal Pasal 55 karena Menerobos TKP Pembunuh Ibu dan Anak di Subang
Dikatakan Kasatreskrim, laporan kasus dugaan ijazah palsu tersebut diterimanya baru hanya satu pekan, pihaknya mengaku baru melakukan pemanggilan beberapa saksi.
"Ini masih belum lama, kita masih proses pemanggilan saksi-saksi, baru tahap lidik," kata dia.***