Pemilih Tak Gunakan Masker, Dilarang Mencoblos di Pilkades 2020

- 17 Desember 2020, 10:26 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin menjawab pernyataan wartawan usai diperiksa penyidik Polda Jabar, Selasa 15 Desember 2020
Bupati Bogor Ade Yasin menjawab pernyataan wartawan usai diperiksa penyidik Polda Jabar, Selasa 15 Desember 2020 /yedi supriadi

DESKJABAR - Pemkab Bogor menerapkan aturan tegas bagi para calon pemilih untul Pilkades Serentak 2020 di Kabupaten Bogor. Mereka yang tak mengenakan masker, dilarang ikut mencoblos pada pemilihan yang akan dilakukan pada Minggu, 20 Desember 2020.   

Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin, Kamis, 17 Desember 2020, menegaskan bahwa masyarakatnya yang tak mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tidak diperkenankan mencoblos di tempat pemilihan suara (TPS).

"Tidak pakai masker gak boleh milih (mencoblos). Kita siapkan fasilitas protokol kesehatan juga di TPS," ungkapnya usai rapat evaluasi Pilkades di Cibinong, Kabupaten Bogor, dikutip DeskJabar dari Antara

Menurutnya, bukan hanya pemilih yang diwajibkan mengenakan masker, melainkan juga panitia Pilkades di setiap TPS wajib menerapkan protokol kesehatan standar pencegahan Covid-19.

Pasalnya, demi menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bahkan rela menambah jumlah TPS dari semula 703 TPS menjadi 1.612 TPS.

Hal itu dilakukan karena pembatasan jumlah pemilih di masing-masing TPS, yakni maksimal 500 pemilih.

Penambahan jumlah TPS tersebut berimbas pada membengkaknya biaya pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bogor. Alhasil, dari semula dianggarkan Rp15 miliar, kini ongkos penyelenggaraannya ditambah Rp7 miliar.

"Jadi (totalnya) sekitar Rp22 miliar," papar Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.

Seperti diketahui, Pilkades Serentak pada 20 Desember 2020 ini akan berlangsung di 88 desa yang tersebar di 34 kecamatan Kabupaten Bogor. Sejauh ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) telah menyiapkan 1.612 TPS dengan total pemilih sekitar 737 ribu orang. ****

Baca Juga: Ternyata Masker Hanya Efektif 4 Jam, Kenali Pula Hal Penting Tentang Masker Untuk Cegah Covid-19

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x