Sesuai Kepres RI no 90 tahun 2012 pasal 9 menyebutkan bahwa fungsi BIN adalah penyelenggaraan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan di dalam negeri dan luar negeri. BIN dengan CIA levelnya sama.
“Kenapa BIN datang dalam kasus ini, mungkin dibutuhkan untuk kemampuan analitik mereka dan pengalaman untuk menyampaikan informasi baik dalam negeri dan luar negeri kepada presiden,” tutur Anjas.
Baca Juga: INSYA Allah, dengan Resep Murah dan Mudah Zaidul Akbar Ini, Asam Lambung Sembuh
“Prinsip intelejen adalah apa yang terlihat belum tentu benar, dan apa yang ditunjukkan belum tentu itu yang sebenarnya. Dan apa yang tidak ada, belum tentu itu tidak ada,” paparnya.
Dalam pengungkapan pelaku pembunh ibu dan anak di Subang, sekitar 50 saksi sudah diperiksa, otopsi sudah dilakukan 2 kali dan barang bukti, tetapi mengapa belum bisa menemukan 2 alat bukti untuk menetapkan tersangka.
“Mungkin inilah mengapa dibutuhkan BIN dengan kemampuan analitiknya,” paparnya.***