“Apakah sebegitu gentingnya hingga urusan negara sampai berhubungan denga pengungkapan kasus ini,” tutur Anjas.
Meski kuasa hukum Danu yakni Achmad Taufan, sebelumnya mengemukakan, baik Summy Hastry maupun BIN tidak ikut memeriksa Danu saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga: PENGUNGKAPAN Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Paman Korban Klarifikasi Soal Pernyataan Danu
Namun, menurut analisa Anjas, bukan berarti tidak ada peranan dari mereka. Bisa saja mereka tidak melakuan pemeriksaan secara langsung dengan meminta keterangan kepada Danu, namun bisa saja baik Summy Hastry maupun BIN bertanya ke penyidik.
Khususnya kehadiran BIN dalam pemeriksaan Danu, kehadiran dr. Summy Hastry bagi masyarakat awam tentulah tidak akan berpikir aneh-aneh, karena dia pakar forensic yang ikut melakukan otopsi kedua jasad korban Tuti dan Amel pada 2 Oktober lalu.
Mungkin kehadiran Summy Hastry kali ini, menurut Anjas, mungkin ada pengambulan DNA kepada Danu dan Yoris. Atau mungkin ada beberapa keterangan yang harus diambil secara langsung kepada tim penyidik, yang sifatnya teknis.
“Sebab, hasil otopsi tidak akan bermakna apapun tanpa ditunjang dengan fakta-fakta atau hasil pemeriksaan tim penyidik,” ujar Anjas.
Analisa kehadiran BIN
Kehadiran perwakilan BIN dalam kasus ini jadi bahan pertanyaan apakah kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut sedemikian ribet sehingga butuh kehadiran BIN.