PASTI DITANGKAP! Pembunuh Subang Tak Lagi Bisa Bebas Gentayangan: Ini Kata Polisi, Ahli Forensik dan Pengamat

- 16 Oktober 2021, 08:04 WIB
Polisi tengah melakukan olah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Foto sisi kanan dua pakar dan praktisi hukum, kanan atas Dr Musa Darwin Pane, kanan bawah Dr Heri Gunawan. Pelaku segera ditangkap tak bisa bebas lagi gentayangan di luar
Polisi tengah melakukan olah TKP kasus pembunuh ibu dan anak di Subang. Foto sisi kanan dua pakar dan praktisi hukum, kanan atas Dr Musa Darwin Pane, kanan bawah Dr Heri Gunawan. Pelaku segera ditangkap tak bisa bebas lagi gentayangan di luar /DeskJabar/

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama (bisa) terungkap," ucap Dofiri saat ditemui di sela peninjauan vaksinasi Covid-19 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Rasa optimistis bahwa pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera bisa ditangkap, pernah ditegaskan juga oleh ahli Forensik Polri Kombes Sumy Hastry Purwanti.

Dalam akun Instagram pribadinya @hastry_forensik yang dikutip Sabtu 8 Oktober 2021,  dokter Summy Hastry Purwanti mengungkapkan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang segera terungkap.

"Alhamdulillah, ini baru selesai TKP Subang. Pasti terungkap," kata Sumy Hastry beberapa jam setelah melakukan autopsi ulang jenazah korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

"Percaya kamu bisa..karena utk kebaikan dan menolong sesama …Tuhan akan kasih kemudahan”, kata Hastry lagi. 

“Seluruh masyarakat agar bersabar dan mendukung seluruh proses kinerja yang dilakukan petugas gabungan,” katanya menambahkan. 

Baca Juga: INILAH 68 Kode Redeem FF 1 Menit yang Lalu, Kode Redeem FF 2021, Kode Redeem FF 16 Oktober 2021, Reward FF

Sementara itu, pengamat hukum DR Heri Gunawan berpendapat tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang masih sulit terungkap karena Polisi dari awal diduga sudah mengambil kesimpulan bahwa pelaku kasus pembunuhan Subang orang dekat.

Maka, penyidikannya berkutat di sekitar orang dekat saja. Namun belakangan, ternyata bukti bukti yang didapatkan Polisi tidak mendukung terhadap tersangka orang dekat yang diasumsikan sebelumnya. 

Konsekuensinya, Polisi pun harus kembali melakukan penyidikan lagi. Autopsi dilakukan ulang dan saksi dilakukan tes kebohongan. Namun hasilnya masih juga tidak cocok antara temuan Polisi dengan dugaan orang dekat tersebut.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah