Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Tindakan Ini yang akan Dilakukan Kuasa Hukum Yosef

- 11 Oktober 2021, 08:39 WIB
Yosef ziarah ke makam Tuti dan Amel pada Jumat 8 Oktober 2021
Yosef ziarah ke makam Tuti dan Amel pada Jumat 8 Oktober 2021 /YouTube Suara Hati Sang Istri/

Menurut Rohman, soal keinginan membuka rekening bank atas nama Amel, merupakan inisiatif penyidik dari pihak kepolisian.

Baca Juga: Berita Persib Hari ini, Kecewa Hasil Liga 1 Bobotoh Bakar Ban dan Nyalakan Suar di Depan Markas Persib

“Kita mah hanya menyiapkan persyaratannya, seperti KTP, Kartu keluarga dan surat keterangan ahli waris. Tetapi belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian,” paparnya.

Sebenarnya inisiatif itu sudah sepekan lalu dan keburu kepotong otopsi kedua yang dilakukan Sabtu 2 Oktober 2021 dan sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Seperti diketahui, hingga hari ke-52 pasca kejadian pembunuh ibu dan anak dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu pada 18 Agustus 2021, pihak kepolisian belum juga mengumumkan tersangkanya.

Bahkan dalam perkembangannya, pemberitaan terkat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang kian melebar hingga ke masalah-masalah supranatural.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x