Ungkap Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Tindakan Ini yang akan Dilakukan Kuasa Hukum Yosef

- 11 Oktober 2021, 08:39 WIB
Yosef ziarah ke makam Tuti dan Amel pada Jumat 8 Oktober 2021
Yosef ziarah ke makam Tuti dan Amel pada Jumat 8 Oktober 2021 /YouTube Suara Hati Sang Istri/

Pernyataan Rohman Hidayat itu dikemukakan saat wawancara eksklusif dengan tim deskjabar, Sabtu, 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Buruan Cuy Klaim Kode Redeem FF Hari Ini, Tinggal Pilih MP40 Predatory Cobra hingga Diamond, Gratis Garena

Sebagai langkah pendahuluan rencana tindakan hukum terhadap kanal-kanal Youtube, pihak tim kuasa hukum telah melakukan konsultasi dengan Cyber Crime Polda Jabar pada Kamis 7 Oktober 2021.

“Kita sedang mengkarifikasikan terutama konten-konten Youtube yang tendensius, yang menuduh, yang subjektif, kita sudah konsultasikan,” tuturnya.

“Jika kanal-kanal ini tetap mengulirkan informasi-informasi  ini, kita tidak akan segan-segan melaporkan ke Polda Jabar. Kita sudah konsultasikan langsung dengan Kanit Cyber Crime Polda Jabar,” ujar Rohman Hidayat.

Menurut Rohman, pihaknya sudah mengklarifikasi kanal-kanal mana saja yang akan dilaporkan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Senin 11 Oktober 2021, Klaim Gun Skin Baru: MAG-7 dan ParaFAL Lethal Finstooth

“Kita mengklarifikasikan kanal-kanal mana saja akan akan kita laporkan, sedang kita olah datanya supaya nanti tidak menjadi kabur . Supaya rumusan delik perbuatan melanggar UU ITE terpenuhi,” paparnya kepada tim deskjabar.

Belum ada pemanggilan Lagi

Sementara itu soal rencana pemanggilan kembali Yosef terkait pembukaan rekening bank atas nama  Amel, menurut Rohman, sampai saat ini belum ada panggilan untuk kliennya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x