Lanjutan Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Apakah Rumah Bekas Pembunuhan Laku Dijual?

- 7 Oktober 2021, 06:56 WIB
Rumah terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan Ustadz Khalid Basalamah
Rumah terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang, dan Ustadz Khalid Basalamah /Kompilasi Antaranews dan YouTube Jeda Kajian Sunnah

Baca Juga: Lanjutan Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Nasib Roh Orang Dibunuh, Buya Yahya Menjawab

“Tidak ada roh gentayangan dalam Islam. Tidak ada dalam Islam, kuburan terbuka, dan pocongnya keluar !” tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Untuk yang bunuh diri, disebutkan Ustadz Khalid Basalamah, orang tersebut berdosa besar, berarti sedang disiksa di kuburan. Sehingga, tidak ada waktu untuk gentayangan.

“Nah, kalau korban pembunuhan, misalnya akibat perampokan, kalau ia Muslim, maka ia mati syahid, mati mulia,” tegas Ustadz Khalid Basalamah.

Disebutkan, kuburan orang korban pembunuhan itu menjadi taman surga, tidak ada cerita mereka keluar dari kuburan lalu mengganggu orang.

Baca Juga: Update Mencari Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Ada Kesaksian Penggali Kubur

“Jadi saran saya, kalau ada minat, beli rumah ‘keramat’ tersebut. Gampang, tinggal baca surat Al Baqarah, pada lari semua setannya, dan harus yakin dengan sabda Rasullulah Nabi Muhammad SAW,” ujar Ustadz Khalid Basalamah, dalam tayangan YouTube Jeda Kajian Sunnah, berjudul “Tidak Ada Ruh Gentayangan,” diunggah tahun 2016.

Ustadz Khalid Basalamah juga menyebutkan, sebelum masuk rumah bekas pembunuhan atau bunuh diri, “Jika kita membaca Bismillah, setan itu akan mengecil menjadi hanya sebesar lalat,” ujarnya.

Nah, kata Ustadz Khalid Basalamah, jika ada bunyi-bunyian aneh pada suatu rumah, itu sebenarnya perbuatan setan yang ada dalam di dalamnya.

Ia menyebutkan, jika kita melewati sebuah rumah bekas orang bunuh diri, yang menggoda kita adalah setan dengan membisikkan ada hal-hal menakutkan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Jeda Kajian Sunnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x