Azis Syamsuddin Mundur dari Wakil Ketua DPR RI, Siapa yang Akan Menggantikannya?

- 26 September 2021, 05:40 WIB
Menyusul ditetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan suap, Azis Syamsuddin dikabarkan mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR RI.
Menyusul ditetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan suap, Azis Syamsuddin dikabarkan mengundurkan diri dari Wakil Ketua DPR RI. /ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

DESKJABAR - Menyusul ditetapkannya sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Azis Syamsuddin mengajukan surat pengunduran diri dari posisi Wakil Ketua DPR RI.

Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP Golkar, Adies Kadir. Ia membenarkan Azis telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024. 

Menurut Adies, surat pengunduran diri Azis ditujukan kepada DPP Partai Golkar dengan tembusan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. 

"Partai Golkar akan mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan saudara Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR RI," ujar Adies, Sabtu 25 September 2021. 

 

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Samsuddin Diborgol Ditangkap KPK, Langsung Dijebloskan ke Penjara

Baca Juga: Profil dan Biodata Terbaru Aziz Syamsudin, Wakil Ketua DPR RI yang Baru Saja Ditangkap KPK

Adies menegaskan, partai Golkar akan taat dan patuh terhadap hukum. Pihaknya akan segera mengambil langkah yang berkaitan dengan posisi jabatan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR. 

Menurut Adies Kadir, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 87 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, sebagaimana yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 dan Pasal 47 ayat (2) Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

"Sehingga, terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x