Situs Batu Melingkar Jahyang Diresmikan, Anton Charliyan: Bukti Peradaban Sejarah Sunda

- 9 Agustus 2021, 11:14 WIB
Anton Charliyan (kiri) dan Situs Batu Melingkar atau circle stone Jahyang di Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Bukti sejarah panjang peradaban Sunda.
Anton Charliyan (kiri) dan Situs Batu Melingkar atau circle stone Jahyang di Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Bukti sejarah panjang peradaban Sunda. /DeskJabar/Istimewa/

DESKJABAR - Ditandai dengan gunting pita oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, S.P dan mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr. Anton Charlian, MPKN, Monumen Batu Melingkar Jahyang di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, diresmikan  Minggu 8 Agustus 2021.

“Monumen itu, sejatinya sudah diresmikan sejak dua bulan lalu. Namun karena adanya pemberlakukan PPKM baru dilakukan hari ini (Minggu 8/8). Itu pun karena Kabupaten Tasikmalaya masuk zona hijau Level 2 di Jawa Barat”, kata Anton Charliyan penggagas pelestarian Situs Batu Melingkar (Circle Stone) Jahyang.

Abah Anton Charlian panggilan akrabnya yang sejak awal menjadi tokoh paling depan dalam pelestarian Situs Batu Melingkar Jahyang, berharap situs tersebut bisa menjadi kebanggan masyarakat Sunda, karena situs tersebut bisa menjadi bukti bahwa Sunda mempunyai sejarah panjang dalam peradaban, baik di Indonesia maupun dunia.

Baca Juga: La Liga Spanyol 2021 Akan Bergulir, Barcelona Tanpa Lionel Messi, Ronald Koeman Bersemangat

Mantan Kadiv Humas Polri itu juga berharap Situs Batu Melingkar yang lokasi persisnya ada di Kampung Cipeujit, Desa Jahyang, Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya itu, bisa dikembangkan dan dikelola oleh warga lokal khususnya Sunda, jangan sampai diambil dan dikuasai pihak asing.

“Orang lain mempunyai satu Circle Stone saja sudah bangga, kita di sini mempunyai puluhan, jangan sampai warisan sejarah ini dikuasai pihak asing. Situs yang terdiri dari puluhan kumpulan batu melingkar ini dianggap warisan budaya dan sejarah yang bernilai tinggi, dan baru pertama kali ditemukan di Indonesia, sehingga perlu dijaga dan dilestarikan. Jumlah Circle Stone yang ada di sini sebanyak 37 buah, bisa dikatakan, terbanyak di dunia. Warga masyarakat Desa Jahyang harus bangga dengan adanya situs ini,” paparnya

Hal senada dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi. Pada acara yang dihadiri puluhan tokoh masyarakat Jawa Barat itu ia mengingatkan pentingnya situs tersebut untuk dijaga, karena dari situs tersebut masyarakat bisa menggali tentang sejarah, peradaban, dan budaya Sunda.

“Kita harus bisa menjaga dan melestarikan situs ini dengan baik, karena ini adalah peninggalan yang berharga dari para pendahulu kita, sesuai pesan yang ada dalam amanat galunggung bahwa kita jangan sampai melupakan masa lalu, karena tidak akan ada masa kini kalau tidak ada masa lalu” ujar Asep, mengutip pesan dari amanat Galunggung.

Baca Juga: Penghentian Siaran TV Analog Tidak Jadi 17 Agustus 2021, Mundur Paling Lambat 2 November 2022

Sementara itu, Hadi Permana Sofyan selaku  Ketua Ekspedisi Circle Stone   mengungkapkan bahwa dari ekspedisi yang dilakukan, ia menemukan 37 batu melingkar atau Circle Stone dan diperkirakan masih banyak batu melingkar yang terkubur di komplek makam keramat Sembah Tuan Alam yang berlokasi di Desa Jahyang ini. 

Halaman:

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x