Sidang Walikota Cimahi non aktif Ajay M. Priatna Terbaru, Jaksa KPK Ancam Saksi Yanti Jadi Tersangka

- 28 Juli 2021, 17:35 WIB
Walikota non aktif Cimahi Ajay M. Priatna kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus korupsi pada Rabu 28 Juli 2021
Walikota non aktif Cimahi Ajay M. Priatna kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung terkait kasus korupsi pada Rabu 28 Juli 2021 /yedi supriadi

Kemudian, pada tanggal 12 Oktober 2020 Cinthya menyerahkan kliring cek ke Yanti sebesar Rp 350 Juta, dan saat Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada saat itu Cinthya menyerahkan uang kepada Yanti sebesar Rp 425 Juta.

Begitu pula saat dikonfrontir dengan Yanti, Yanti membenarkan atas penerimaan sejumlah uang dari Cinthya total jumlahnya sebesar Rp 1,6 Milyar. Kata Yanti, uang Rp 1,6 Milyar tersebut langsung dimasukan ke Bank Bisnis atas nama Bilal Insan Mohamad (Anak Ajay).***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x