Ini Cara Lewati Penyekatan Jalan di Tengah Kota, Simak Penjelasan Polrestabes Bandung

- 14 Juli 2021, 07:41 WIB
Ilustrasi petugas memasang penyekat jalan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. Menurut polisi, warga masih diperkenankan melintas jika memiliki alasan yang jelas.
Ilustrasi petugas memasang penyekat jalan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. Menurut polisi, warga masih diperkenankan melintas jika memiliki alasan yang jelas. /ANTARA/HO-Humas Pemkot Bandung/

DESKJABAR - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM Darurat, berbagai kota di Jawa-Bali melakukan penutupan penyekatan jalan.

Meski demikian, Polrestabes Bandung memastikan warga tetap bisa melewati ruas jalan di area penyekatan jika punya alasan yang jelas. Warga tinggal berkoordinasi dengan petugas yang ada di lapangan.

Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana, menjelaskan hal itu pada acara Bandung Menjawab yang berlangsung secara virtual, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca Juga: Atasi Kelangkaan Pasokan Oksigen, Ini Langkah Wali Kota Bandung

"Di titik penutupan jalan masih ada masyarakat yang belum sadar dan berusaha menerobos penutupan dengan alasan tidak jelas. Namun untuk alasan yang jelas, kami buka dan memperbolehkan untuk lewat," tutur Asep.

Menurut dia, untuk warga setempat atau jika ada keperluan mendesak, misalnya membawa orang sakit, petugas di lapangan pasti memberikan bantuan.

"Kami juga menugaskan beberapa petugas di titik yang rawan. Apabila ada yang sangat urgent untuk melintas bisa meminta bantuan," ucap Asep.

Bahkan, apabila di lokasi penyekatan jalan tidak ada petugas, Asep mempersilakan warga untuk membuka pembatas jalan dengan alasan dalam kondisi sangat darurat, urusan kesehatan, dan terkait keselamatan jiwa.

Selanjutnya, warga hanya perlu merapikan pembatas jalan kembali.

Baca Juga: Mobilitas Warga Jawa Barat, Jakarta, dan Banten Turun, Tapi di Wilayah Ini Justru Naik

Asep mengungkapkan bahwa masyarakat yang ingin mencari informasi atau berkoordinasi terkait penyekatan jalan, dapat menghubungi nomor telefon layanan polisi 110.

"Bisa juga menyampaikan keluhan langsung apabila menemukan masalah penutupan jalan. Nanti akan disampaikan ke operator lalu lintas melalui handy talky kepada petugas di titik yang menjadi masalah," kata Asep.

Asep mengungkapkan pula bahwa polisi telah menindaklanjuti laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum warga di sejumlah lokasi penyekatan jalan. Oknum tersebut sengaja membuka pembatas dan menarik uang dari pengendara yang melintas.

"Sudah kami tindaklanjuti seperti di wilayah Dago dan Jalan Braga. Kami tangkap dan periksa di Polsek. Mudah-mudahan jadi efek jera buat yang lain," ujarnya.

Meski begitu, Asep tidak memungkiri apabila masih ada oknum yang "kucing-kucingan" mencari waktu saat petugas lengah untuk membuka pembatas jalan. Untuk itu dia mengimbau agar warga aktif melaporkannya kepada polisi.

"Beberapa informasi sudah masuk ke kepolisan, itu terjadi saat malam hari. Ini dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk mengutip uang," ucapnya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Rabu dan Kamis, 14-15 Juli 2021, Gerai SIM Online Libur Sementara

Mobilitas warga Bandung berkurang

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara berharap masyarakat bisa bekerja sama mematuhi peraturan untuk memutus penyebaran Covid-19.

"Kalau kebutuhannya jelas dan penting, silakan lapor kepada petugas. Kalau tidak ada petugas, silahkan buka tapi ditutup lagi saja," kata dia.

Asep Kuswara mengungkapkan, sejak PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, mobilitas di Kota Bandung berkurang sebesar 17 persen. Pemkot Bandung beserta kepolisian dan TNI terus berupaya menekan laju mobilitas warga untuk meminimalisasi interaksi.

"Biasanya kita pantau melalui traffic counting itu 100 persen, dan setelah ada penutupan sekarang itu aktivitas menurun 17 persen," ucapnya.

Baca Juga: Lebih dari 26 Ribu Pasien Covid-19 di Karawang Sembuh, Tapi Stok Peti Jenazah Menipis

Ia menjelaskan, kepadatan kendaraan terjadi pada saat jam penyekatan ruas jalan hendak dimulai. Karena pengendara masih menunggu jalan yang akan digunakan sebagai jalur untuk alternatif perlintasan.

"Penumpukan itu karena mereka menunggu jalur mana yang akan dibuka. Di situ Dishub dan Satlantas masuk untuk mencairkan agar tidak terjadi kemacetan dengan merekayasa jalan," ucapnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: PROKOPIM Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x