Baca Juga: Lebih dari 22 Ribu Pasien Covid-19 di Karawang Sembuh, Tapi Angka Kematian Tembus Seribu Kasus
Baca Juga: Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung Siap Tindak Penjual Obat di Atas HET di Masa PPKM Darurat
Baca Juga: Ini Panduan bagi Penderita Covid-19 yang Sedang Jalani Isolasi Mandiri di Rumah
Untuk sementara, permohonan yang terkumpul pada periode tanggal 4-7 Juli 2021, akan didistribusikan paling lambat setelah tanggal 8 Juli 2021.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadi, @ridwankamil, menyatakan telah memutuskan untuk menghentikan atau menunda 11 proyek infrastruktur 2021 senilai Rp 140 miliar.
"Kami putuskan untuk dihentikan atau ditunda dan dananya dialihkan untuk obat-obatan dan suplemen pasien Covid-19 Jawa Barat yang sedang isolasi mandiri yang kesulitan secara ekonomi," ujar Ridwan Kamil.***