Setiap Desa di Jawa Barat Wajib Bangun Ruang Isolasi Pasien Covid-19

- 23 Juni 2021, 06:46 WIB
Kang Emil tinjau ruang isolasi RSUD Sayang Cianjur
Kang Emil tinjau ruang isolasi RSUD Sayang Cianjur /Humas Jabar/Parno/

DESKJABAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa seluruh desa wajib punya ruang isolasi untuk pasien Covid-19 bergejala ringan dan sedang yang akan dipantau oleh puskesmas serta kepala desa.

Keberadaan ruang isolasi di setiap desa dan kelurahan dapat menekan tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19. Mengingat masih ada pasien bergejala ringan dan sedang menjalani isolasi di rumah sakit, seperti di RSUD Sayang Cianjur.

"Setelah kami bedah ternyata sebagian adalah pasien yang sebenarnya tidak perlu dirawat di rumah sakit karena gejalanya ringan dan sedang," imbuhnya.

Baca Juga: Bocah yang Dievakuasi TNI AL Saat Berenang di Laut, Ternyata Diceburkan oleh Teman-Temannya

"Anggarannya dari dana desa sekitar 8% diperuntukan bagi penyediaan ruang isolasi. Tadi memastikan desa-desa di Jabar punya ruang isolasi sehingga tidak semua yang terkonfirmasi positif Covid-19 harus ke rumah sakit," ucap lelaki yang akrab disapa Kang Emil, saat meninjau ruang isolasi di Desa Cimacan  serta RSUD Sayang, Cianjur, Selasa 22 Juni 2021.

Kang Emil memastikan, pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di ruang isolasi desa dan kelurahan akan tetap mendapatkan perawatan dan pemantauan dari dokter maupun tenaga kesehatan, dan fasilitas ruang isolasi pun dipastikan memadai.

"Kalau ringan dan sedang dirawatnya di desa saja, yaitu di puskesmas atau ruang isolasi yang sudah ada," katanya.

Baca Juga: Kapal Patroli TNI AL Selamatkan Seorang Anak yang Berenang Sendirian di Tengah Laut

Sebelum meninjau RSUD Sayang Cianjur, Kang Emil lebih dulu meninjau ruang isolasi Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Ruang isolasi berupa rumah tersebut memiliki fasilitas yang cukup memadai.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Humas Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x