Kang Emil Instruksikan Kepala Daerah Percepat Penambahan Kapasitas Tempat Tidur Rumah Sakit Covid-19

- 21 Juni 2021, 20:30 WIB
Gubernur Jabar meminta kepala daerah percepat peningkatan kapasitas keterisian tempat ditur rumah sakit rujukan Covid-19
Gubernur Jabar meminta kepala daerah percepat peningkatan kapasitas keterisian tempat ditur rumah sakit rujukan Covid-19 /ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/

 

DESKJABAR – Tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit di Jawa Barat sudah mencapai 86,03 persen. Untuk itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta 27 kepala daerah di Jabar bererak cepat untuk penambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19.

Gubrenur yang akrab disapa Kang Emil itu mengingatkan agar setiap kepala daerah melakukan pantauan khusus dengan menaikkan keterisian tempat tidur bertahap, dari minimal 30 persen menjadi 60 persen untuk rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

Alasannya, karena berdasarkan data terkini dari Bersatu Lawan Covid-19, per 20 Juni 2021, secara umum telah terjadi peningkatan BOR di rumah sakit Jabar yang sudah mencapai 86,03 persen.

Baca Juga: Bocah yang Dievakuasi TNI AL Saat Berenang di Laut, Ternyata Diceburkan oleh Teman-Temannya

Hal itu ia ungkapkan kepada awak media usai melakukan Rapat Komite Percepatan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin 21 Juni 2021.

Dalam rapat tersebut, Gubernur berpesan kepada seluruh kepala daerah agar memiliki porsi tempat tidur pasien Covid-19 di atas 30 persen dari total kapasitas.

Apabila terjadi situasi darurat, Satgas Covid-19 Jabar akan bahu membahu bersama TNI dan Polri, serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar untuk membuat sebuah rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19.

Baca Juga: Joan Laporta Rancang Penyatuan Lionel Messi dengan Cristiano Ronaldo di Barcelona

“Yaitu dengan mengonversi hotel, apartemen sebagai ruang isolasi dan juga rumah sakit darurat dalam bentuk tenda militer di lahan-lahan TNI/Polri yang sudah dikoordinasikan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x