Objek Wisata di Sukabumi Tetap Beroperasi Tapi Waktunya Dibatasi, Ini Syarat Lain Buat Wisatawan

- 29 Juni 2021, 07:38 WIB
Polres Sukabumi mengerahkan Black Marlin, kendaraan taktis untuk melakukan pengawasan di berbagai objek wisata di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, termasuk di objek wisata pantai dan kawasan wisata lainnya.
Polres Sukabumi mengerahkan Black Marlin, kendaraan taktis untuk melakukan pengawasan di berbagai objek wisata di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, termasuk di objek wisata pantai dan kawasan wisata lainnya. /Antara/Aditya Rohman/

Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi juga memutar balik wisatawan yang menggunakan kendaraan bak terbuka yang hendak masuk kawasan objek wisata Unesco Global Geopark Ciletuh Palabuhanratu.

Pengunjung atau wisatawan yang datang ke Sukabumi wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Sementara itu, pengelola objek wisata dan hotel atau penginapan wajib menyediakan kelengkapan sarana untuk menunjang protokol kesehatan, seperti tempat mencuci tangan atau hand sanitizer.

"Semua upaya itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi objek wisata merupakan lokasi rawan penyebaran virus corona. Ditambah, masih ditemukan wisatawan yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker atau berkerumun," kata Marwan Hamami.

Baca Juga: Covid-19 Mengganas di Kota Bogor, 336 Tenaga Kesehatan Tertular, 8 Fasilitas Kesehatan Tutup Sementara

Ia mengungkapkan, Pemkab Sukabumi mendapatkan dukungan dari unsur Dandim dan Kapolres Sukabumi dalam melakukan monitoring dan pengawasan pelaksanaan PPKM.

Untuk itu, Marwan Hamami mengimbau warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada serta tidak menganggap remeh virus Covid-19 yang mematikan tersebut demi keselamatan bersama.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah