Purwakarta Tetap Izinkan Objek Wisata Buka, Ini Syarat dan Kewajibannya

- 17 Mei 2021, 06:55 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (tengah) saat meninjau objek wisata di daerahnya. Ia mengizinkan objek wisata buka dengan sejumlah kewajiban.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika (tengah) saat meninjau objek wisata di daerahnya. Ia mengizinkan objek wisata buka dengan sejumlah kewajiban. /Antara/Dok Pemkab Purwakarta/

DESKJABAR - Berbeda dengan sebagian daerah lain di Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, tetap membuka berbagai objek wisata di daerahnya.

"Kepada masyarakat, kami sampaikan kalau yang mau berwisata, silakan yang penting harus tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Minggu, 16 Mei 2021.

Namun, untuk mencegah munculnya klaster penyebaran Covid-19 pada musim libur Lebaran 2021, Pemkab Purwakarta mewajibkan seluruh pengelola tempat wisata untuk menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.

Baca Juga: Kemenkes RI Hentikan Sementara Lebih Dari 400 Ribu Dosis Vaksin AstraZaneca Batch CTMAV547

"Jangan sampai dibukanya objek wisata pada musim libur Lebaran 2021 ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Anne Ratna Mustika seperti dilansir Antara, Senin, 17 Mei 2021.

Bupati Purwakarta mengatakan, semua pengelola objek wisata harus terus konsisten menerapkan protokol kesehatan. Artinya, pelaku usaha wisata harus mewajibkan pengunjung mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Aturannya sudah jelas, selain menerapkan protokol kesehatan, kawasan wisata pun tidak boleh menerima pengunjung lebih dari 50 persen dari total kapasitas kunjungan," kata Anne Ratna Mustika.

Menurut dia, para pengelola tempat wisata juga hanya diperbolehkan menerima kunjungan dari warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Purwakarta.

Baca Juga: SIM Keliling Bandung Senin 17 Mei 2021, Dispensasi Untuk yang Masa Berlaku SIM Habis pada Libur Lebaran 2021

Baca Juga: Nayeon dan Dahyun TWICE Biasa Bangun Pagi di Waktu Berbeda, Kamu Tim Mana?

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x