28 Orang Gila asal Pangandaran Menjalani Rehabilitasi pada Rumah Sakit Jiwa di Bogor

- 27 Maret 2021, 20:44 WIB
Tiga orang gila berkumpul di Terminal Pangandaran, Jawa Barat
Tiga orang gila berkumpul di Terminal Pangandaran, Jawa Barat /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR - Sebanyak 28 orang gila, asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjalani rehabilitasi gratis di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Kota Bogor. 

Jika dijumlahkan, total sudah lebih dari 730 orang gila asal Pangandaran yang menjalani penanganan medis. 

Ini dilakukan untuk mengembalikan kesehatan jiwa sekaligus membebaskan mereka dari penderitaan karena pemasungan. 

Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM) Iyep Yudiana melalui siaran pers diterima Antara, di Pangandaran, Sabtu, 27 Maret 2021, mengatakan program tersebut merupakan kerja sama dengan Pemkab Pangandaran untuk memberikan pelayanan kesehatan secara gratis kepada ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) alias orang gila. 

Baca Juga: Kota Bandung Pernah Dijuluki “Ibukota Musim Panas”, SEJARAH JAWA BARAT

"Tujuan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat RSJMM adalah sebagai sarana promosi kesehatan jiwa kepada masyarakat, memberikan pelayanan kesehatan jiwa secara langsung kepada ODGJ dan keluarga dan menciptakan jejaring rujukan pelayanan kesehatan jiwa," katanya.

Ia mengatakan tim pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dari RSJMM terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang gila di Pangandaran, hingga akhirnya diputuskan 28 ODGJ untuk dibawa ke RSJMM Kota Bogor.

Mereka yang lolos pemeriksaan oleh tim RSJMM itu, kata Iyep, akan mendapatkan perawatan, pengobatan dan rehabilitasi secara intensif di RSJMM selama 23 hari.

Baca Juga: RIDWAN KAMIL: Bogor Timur dan Indramayu Barat Diusulkan ke DPRD Jabar Jadi Kabupaten Baru

Selesai rehabilitasi di RSJMM, kata dia, akan ada penanganan lanjutan oleh keluarga di rumahnya masing-masing seperti minum obat, dan rutin kontrol kesehatan ke puskesmas maupun ke Rumah Solusi Himatera Pangandaran.

"Pascaperawatan nanti keluarga diharapkan bisa melanjutkan penanganan di rumah seperti minum obat dan kontrol rutin," katanya.

Kelas berat

Kepala Seksie Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran Rina Veriany mengatakan, berdasarkan data ada 708 orang gila di Pangandaran, mereka sudah mendapatkan penanganan medis di tingkat puskesmas, RSUD terdekat atau rumah sakit rujukan jiwa seperti RSJMM Bogor.

Baca Juga: Malam Nisfu Syaban 2021 Jatuh Pada 28 Maret 2021, Ini Amalan dan Doanya

Ia menyampaikan, orang gila berat yang tidak bisa dilakukan perawatan dan pengobatan di Pangandaran maupun tempat pelayanan kesehatan lainnya maka akan dirujuk ke RSJMM Bogor dengan sistem jemput secara gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran Yani Ahmad Marzuki menyampaikan terima kasih kepada Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM Bogor yang sudah dua kali memfasilitasi ODGJ asal Pangandaran untuk mendapatkan perawatan di Bogor.

"Terima kasih kepada Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM yang telah dua kali datang untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi orang-orang gila ke RSJMM untuk dirawat dan diobati," kata Yani. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah