Dana Hibah Disunat Oknum: Dari 14 Yayasan Terkumpul Rp2 Miliar, Bila 200 Yayasan Disunat Bisa Ratusan Miliar

- 24 Februari 2021, 16:01 WIB
Kepaa Kejari Kab. Tasikmalaya M. Syarif bersama jajarannya melakukan jumpa pers terkait penanganan dana hibah disunat oknum 50 persen, di Kantor Kejari Rabu 24 Februari 2021
Kepaa Kejari Kab. Tasikmalaya M. Syarif bersama jajarannya melakukan jumpa pers terkait penanganan dana hibah disunat oknum 50 persen, di Kantor Kejari Rabu 24 Februari 2021 /yedi supriadi


DESKJABAR- Kasus dana hibah disunat oknum kini resmi sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya (Kejari Kab. Tasikmalaya). Bahkan Kepala Kejari Kab. Tasikmalaya M. Syarif sudah mengeluarkan sprindik Pidsus tanda dimulainya penyidikan kasus korupsi dana hibah disunat oknum.

M. Syarif menyatakan ada sekitar 200 yayasan yang mendapat dana hibah dari bantuan provinsi (banprov) Jawa Barat. Untuk 14 yayasan saja, dana hibah yang disunat oknum terkumpul Rp2 miliar rata rata dipotong 50 persen ditambah Rp5 juta.

Tak terbayangkan kalau 200 yayasan yang mendapat banprov dana hibah disunat oknum semuanya bisa ratusan miliar dikorupsinya.

Baca Juga: Mobil Mewah Dilelang, Kemensos Tri Rismaharini : Berharap Ada Masyarakat yang Membelinya

"Kami sudah memeriksa 14 lembaga berbadan hukum yang tersangkut dalam kasus pemotongan hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020. Kini masuk ke tahap penyidikan bidang korupsi," kata Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, M Syarif dalam konferensi pers di Kantor Kejari, Jalan Raya Eor Mangunreja, Rabu 24 Februari 2021.

 

M. Syarif mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi lebih dari 200 lembaga, badan atau oraganisasi kemasyarakatan berbadan hukum di Kabupaten Tasikmalaya, yang juga menerima hibah Banprov Jabar tahun anggaran 2020 yang diduga mengalami pemotongan.

"Hingga kini, mereka belum melapor. Berharap semua dapat segera kami periksa untuk mendapat titik terang siapa tersangka pelaku pemotongan yang diduga telah meninmbulkan kerugiaan negara," ucapnya.

Baca Juga: Mobil Mewah Dilelang, Kemensos Tri Rismaharini : Berharap Ada Masyarakat yang Membelinya

Meskipun pada awalnya seluruh pihak penerima mengaku tidak ada pemotongan sedikitpun, terang Syarif, namun pada akhirnya mereka membeberkan bahwa pemotongan dana hibah Banprov Jabar itu memang terjadi sebesar 50 persen ditambah Rp 5 juta, yang langsung dilakukan oleh pihak tertentu sebelum dana hibah diterima ke tangan pihak lembaga.

"Dari para penerima bantuan hibah yang 14 lembaga ini, kami mencatat kerugian sekitar Rp 2 miliar lebih," ujar dia, sembari menegaskan bahwa yang ke-14 lembaga tersebut tersebar di empat kecamatan

Ditambahkan, proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Tasikmalaya terhadap tujuh lembaga pendidikan keagamaan sebagai korban pemotongan hibah Banprov Jabar, Syarif menyebutkan, bahwa dalam waktu dekat semua akan dilimpahkan ke kejaksaan. Sehingga pemeriksaan akan ditindaklanjuti oleh penyidik kejaksaan.

Baca Juga: Bantu Penanganan Bencana Alam, Ini yang Dilakukan Relawan Lembaga Penanggulangan Bencana MUI

"Karena dalam kasus ini bersumber dari mata anggaran yang sama (Banprov Jabar) maka penanganan kasusnya dilakukan oleh satu Aparat Penegak Hukum (APH)," ucapnya.

Disinggung siapa tokoh sentral yang menggelontorkan hibah Banprov Jabar ke Kabupaten Tasikmalaya, Syarif menegaskan, jika kasusnya masih dalam pemeriksaan sehingga belum dapat menjelaskan lebih lebar. "Yang jelas kami sudah mengantongi dua alat bukti yang mengarah ke pelaku," katanya. ***

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah