Sesar Lembang Berpotensi Gempa Bumi M6,8, Sejak 2017 BMKG Sosialisasi Kepada Masyarakat agar Tetap Tenang

- 25 Januari 2021, 07:35 WIB
SALAH satu skenario gempa bumi hasil kajian BMKG, 26 November 2015.
SALAH satu skenario gempa bumi hasil kajian BMKG, 26 November 2015. /BMKG/

DESKJABAR - Berita soal Sesar Lembang dan ancaman gempa bumi kuat sebenarnya bukan hal baru, tetapi informasi lama yang bertujuan agar masyarakat meningkatkan kemampuan dalam memahami cara penyelamatan saat terjadi gempa bumi dan mengikuti arahan pemerintah dalam melakukan evakuasi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 14 Agustus 2017 pernah memberikan penjelasan. Saat itu, Deputi Bidang Geofisika BMKG Dr. Ir. Muhamad Sadly, M.Eng., menegaskan, adanya hasil kajian potensi bencana, jangan sampai membuat masyarakat yang bermukim di dekat jalur sesar terus dicekam rasa khawatir. 

"Kegiatan sosialisasi di daerah rawan harus digalakkan, karena dapat membuat masyarakat lebih siap dalam menghadapi bencana. Kesiapan dalam menghadapi bencana terbukti dapat memperkecil jumlah korban," tuturnya.

Baca Juga: Manchester United vs Liverpool, Tiga Gol yang Menyingkirkan Pasukan Juergen Kloop dari Piala FA

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat harus selalu memastikan informasi gempabumi berasal dari lembaga resmi pemerintah dalam hal ini BMKG. Untuk mendapatkan informasi tersebut dapat mengunjungi website BMKG (www.bmkg.go.id) dan media sosial resmi BMKG.

Muhamad Sadly menjelaskan bahwa di wilayah Kota Bandung memang terdapat struktur Sesar Lembang dengan panjang jalur sesar yang mencapai 30 km. Hasil kajian menunjukkan bahwa laju pergeseran Sesar Lembang mencapai 5,0 mm/tahun.

"Adanya potensi gempa bumi di jalur Sesar Lembang dengan magnitudo maksimum M=6,8 merupakan hasil kajian para ahli, sehingga kita patut mengapresiasi hasil penelitian tersebut," kata Muhamad Sadly.

Hasil pemodelan peta tingkat guncangan (shakemap) oleh BMKG dengan skenario gempa kekuatan M=6,8 dengan kedalaman hiposenter 10 km di zona Sesar Lembang (garis hitam tebal), menunjukkan bahwa dampak gempa dapat mencapai skala intensitas VII-VIII MMI (setara dengan percepatan tanah maksimum 0,2 - 0,4 g).

Baca Juga: Waspada Banjir, Longsor Akibat Hujan Intensitas Tinggi : BMKG Rilis 11 Daerah di Jabar yang Paling Rawan

Deskripsi skala intensitas VII-VIII MMI berarti terjadi kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat. Dinding tembok dapat lepas dari rangka, monumen/menara roboh, dan air menjadi keruh. Untuk bangunan sederhana nonstruktural dapat terjadi kerusakan berat hingga dapat menyebabkan bangunan roboh.

Secara umum, skala intensitas VII-VIII MMI dapat mengakibatkan terjadinya goncangan sangat kuat dengan kerusakan sedang hingga berat.

Dengan adanya hasil kajian sesar aktif oleh beberapa ahli akhir-akhir ini, Muhamad Sadly menyarankan, penting kiranya pemerintah memperhatikan peta rawan bencana sebelum merencanakan penataan ruang dan wilayah.

"Perlu ada upaya serius dari berbagai pihak dalam mendukung dan memperkuat penerapan building code dalam membangun struktur bangunan tahan gempa," ujarnya.

Baca Juga: Info Covid-19, Vaksin Covid-19 Telat, Italia Gugat Dua Produsen Vaksin Ini

Baca Juga: Bogor Terima Anggaran PEN Rp64,4 Miliar, Bupati Ade Yasin Bakal Pakai untuk Tiga Kegiatan Ini

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Anies Baswedan perkuat Satgas Penanganan Covid-19 pada tingkat RW

Menurut dia, building code Indonesia mengacu kepada peraturan SNI 1726-2012. Upaya pembaharuan peraturan ini sedang dalam proses melalui Tim Pusat Studi Gempa Nasional (PUSGEN) yang melibatkan lintas bidang dan lintas sektoral di mana BMKG berperan aktif di dalamnya.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah