Info Covid-19, Vaksin Covid-19 Telat, Italia Gugat Dua Produsen Vaksin Ini

- 25 Januari 2021, 06:50 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /Pixabay/Gerd Altmann /Gerd Altmann/Pixabay

DESKJABAR - Gara-gara pasokan vaksin Covid-19 telat datang, Italia memilih untuk menempuh jalur hukum terhadap Pfizer Inc dan AstraZeneca.

Menteri Luar Negeri Italia Luigi Di Maio, menyampaikan tekad Italia untuk menggugat kedua perusahaan farmasi pembuat vaksin Covid-19 itu untuk memenuhi kontrak yang telah disepakati, Minggu, 24 Januari 2021. Upaya hukum tersebut dalam rangka mengamankan jumlah pasokan yang telah disepakati, alih-alih mencari ganti rugi.

"Kami tengah mengupayakan agar rencana program vaksin Covid-19 kami tidak berubah. Kami ingin mendorong mereka untuk menghormati kontrak," kata Di Maio dalam siaran televisi negara RAI yang dikutip Antara, Senin, 25 Januari 2021.

Baca Juga: Waspada Banjir, Longsor Akibat Hujan Intensitas Tinggi : BMKG Rilis 11 Daerah di Jabar yang Paling Rawan

Pada Sabtu, 23 januari 2021, Perdana Menteri Italia Giuseppe Conte mengatakan bahwa keterlambatan pasokan vaksin "tidak dapat diterima" dan merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban yang tertera dalam kontrak. Italia akan menggunakan semua jalur hukum yang ada agar tetap dapat memenuhi pasokan vaksin untuk negerinya.

Pekan lalu Pfizer mengatakan bahwa pasokan untuk Eropa akan mengalami keterlambatan karena adanya perubahan pada proses manufaktur yang berpengaruh pada kemampuan produksi vaksin.

Pada Jumat, seorang sumber pejabat tinggi mengatakan kepada Reuters bahwa AstraZeneca telah menginformasikan kepada Uni Eropa terkait pengurangan pasokan vaksin Covid-19 hingga 60 persen akibat adanya permasalahan produksi.

Baca Juga: Bogor Terima Anggaran PEN Rp64,4 Miliar, Bupati Ade Yasin Bakal Pakai untuk Tiga Kegiatan Ini

Baca Juga: SIM Keliling Bandung, 25-30 Januari 2021, Simak Lokasi dan Persyaratan Perpanjangan SIM Berikut Ini

Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Anies Baswedan perkuat Satgas Penanganan Covid-19 pada tingkat RW

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: REUTERS Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x