20 Pengacara Turun Tangan Membela Ayah 85 Tahun Yang Digugat Anaknya di PN Bandung

- 19 Januari 2021, 19:18 WIB
Ayah Koswara (85) tahun sedang berjalan dipapah sama anaknya  saat akan menghadiri sidang di PN Bandung, Selasa 19 Januari 2021
Ayah Koswara (85) tahun sedang berjalan dipapah sama anaknya saat akan menghadiri sidang di PN Bandung, Selasa 19 Januari 2021 /yedi supriadi

Baca Juga: Polisi Periksa Dua Karyawan Grab Toko Jadi Saksi Dugaan Kasus Penipuan

Ditanyai wartawan, Koswara yang tinggal di Kecamatan Cinambo, Kota Bandung itu mengaku tetap hadir untuk menuntaskan gugatan perdata yang diajukan anak kandungnya.

"Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya. Saya khawatir takut ada apa-apa. Apalagi tanahnya bukan punya saya saja, masih ada adik-adik saya. Mereka mau minta tanahnya dijual," ungkap Koswara.

Saat Koswara berniat menjual tanah dibicarakan, Deden justru membentak.

Baca Juga: Toyota Thailand Open 2021, Leo Rolly Carnando-Daniel Marthin Singkirkan Wakil Denmark

"Belum juga ngomong, Deden matanya melotot kaya mau mukul. Sepertinya sudah tidak menganggap saya orangtua. Saya takut. Sedangkan sama dokter saya enggak boleh banyak pikiran, harus banyak istirahat," paparnya.

Lebih lanjut Koswara menambahkan, Masitoh juga anak kandungnya yang berprofesi sebagai pengacara. Dalam perkara ini, Masitoh merupakan kuasa hukum Deden dan Nining untuk menggugat Koswara.

Ditanya soal gugatan sebesar Rp 3 miliar, Koswara pun tak bisa berbicara panjang lebar. Ia mengaku tak memiliki uang sebanyak itu.

Baca Juga: BPBD Jabar Nyatakan 14 Daerah di Jabar Beresiko Bencana Tinggi : Inilah Penjelasannya

"Saya uang (Rp 3 miliar) dari mana. Menyekolahkan mereka (Deden dan Masitoh) juga sudah lebih dari itu. Nyarinya juga hujan panas berangkat untuk cari uang demi keperluan mereka. Sekarang mah saya mau istirahat," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah