CATAT! Penyuntikan Vaksin Serentak di Jabar Dimulai Kamis 14 Januari 2021, Ridwan Kamil Siap Siap

- 12 Januari 2021, 14:15 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajak ulama untuk disuntik vaksin terlebih dahulu setelah mendapatkan sertifikasi halal dan aman.*
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengajak ulama untuk disuntik vaksin terlebih dahulu setelah mendapatkan sertifikasi halal dan aman.* /Dok. Humas Jabar/

Selain itu, Ia menambahkan bahwa aturan vaksinasi masuk dalam undang-undang wabah, masyarakat yang menolak pemberian vaksin nantinya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

"Berdasarkan undang undang wabah tahun 83, semua yang sudah diwajibakan mendapatkan vaksin tidak boleh menolak. Kalau menolak dianggap membahayakan masyarkat dan negara, oleh karena itu ada denda sampai jutaan yang tentunya tidak kita inginkan," tuturnya.

Baca Juga: Kejati Respon Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Tes Dinkes Jabar, Kini Sedang Direview BPK RI

Meski vaksin sudah akan disuntikkan pada masyarakat, Emil meminta agar protokol kesehatan tetap ditegakkan secara ketat. Sebab, vaksin menurutnya bukan merupakan obat untuk menyelesaikan pandemik Covid-19.

"Jadi 3M itu tidak boleh berhenti walaupun vaksin itu disuntikan kepada kita sampai ada pengumuman bahwa tidak ada lagi status pandemik di republik ini," kata dia.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah