Aksi Massa FPI Pangandaran Minta HRS Dibebaskan, Mendapat Apresiasi Kepolisian

- 18 Desember 2020, 19:49 WIB
AKSI massa FPI Pangandaran saat menyampaikan aspirasinya di Mapolsek Pangandaran, Jumat (18/12/2020).
AKSI massa FPI Pangandaran saat menyampaikan aspirasinya di Mapolsek Pangandaran, Jumat (18/12/2020). /DeskJabar/

DESKJABAR - Terkait insiden tewasnya 6 anggota FPI dan mendesak agar Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan, massa Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Pangandaran menggelar aksi di halaman Mapolsek Pangandaran, Jumat 18 Desember 2020.

Aksi massa yang berlangsung secara damai dan diikuti oleh ratusan orang tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari petugas kepolisian.

Ketua Forum Umat Islam Pangandaran, Ustadz Nana Nasirin mengatakan, kedatangannya bersama yang lain ke Mapolsek Pangandaran bertujuan untuk menyampaikan aspirasi.

Baca Juga: Sah! Pemprov Melarang Perayaan Menyambut Tahun Baru di Seluruh Wilayah Jawa Barat

Baca Juga: Libur Akhir Tahun 2020 ke Pangandaran, Yu... Sekalian Nyoba Mancing Ikan di Laut Bojongsalawe

Di antaranya, kata dia,  meminta kepolisian agar bertindak proporsional dalam menegakkan aturan, serta melindungi seluruh masyarakat dari segala bentuk kesewenang-wenangan dan ketidakadilan dalam penegakan hukum.

"Intinya kami menuntut agar kasus meninggalnya 6 angggota FPI di Tol Jagorawi diusut dengan seadil-adilnya dan dilakukan secara transparan," ujarnya.

Salah seorang orator aksi mengatakan, aksinya ini sebagai bentuk penyampaian aspirasi, di antaranya mendesak agar Habib Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat.

"Kami menuntut kasus itu diusut tuntas. Kami menuntut keadilan dan stop kriminalisasi ulama," ujarnya.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Pangandaran Komisaris Suyadi menyampaikan apresiasi kepada massa yang datang. Pihaknya merasa bangga dengan kedatangan para massa tersebut ke Polsek Pangandaran.

Baca Juga: Porda Jabar 2022; Pangandaran Menjadi Tuan Rumah Sub Venue 6 Cabang Olahraga

Baca Juga: Ratusan Nelayan Pantai Selatan Cianjur Berhenti Melaut, Ternyata Ini Penyebabnya

"Saya bangga, berarti semuanya percaya kepada Polsek Pangandaran untuk menyampaikan amanah," ungkapnya.

Di hadapan massa, Kapolsek Pangandaran juga menegaskan jika pihaknya sudah menyampaikan laporan yang kedua kalinya kepada Polres Ciamis, diteruskan ke Polda Jabar dan ke Mapolda Metro Jaya.

"Dari pada harus datang ke Jakarta lebih baik sampaikan amanahnya ke sini dan pasti sampai ke sana," jelasnya.***

Editor: Zair Mahesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah