Hari Ini Budi Budiman Menjalani Sidang Perdana, Inilah Sosok Jaksa KPK Yang Akan Mendakwa Wali Kota

- 16 Desember 2020, 05:39 WIB
Walikota Tasikmalaya Budi Budiman (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat 23 OKtober 2020.
Walikota Tasikmalaya Budi Budiman (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat 23 OKtober 2020. /Antara/M Risyal Hidayat/

perubahan jadwal sidang wali kota tasikmalaya Budi Budiman
perubahan jadwal sidang wali kota tasikmalaya Budi Budiman web site PN Bandung

 

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini : Reyna Tenggelam di Kolam Renang, Berikut Jadwal Acara RCTI 16 Desember 2020

Sedangkan pasal yang didakwakan kepada wali kota tasikmalaya Budi Budiman yakni pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Kemudian dakwaan kedua yakni pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Baca Juga: Grup Idola K-pop BTS, Dominasi Artis Terpopuler Versi Spotify. Inilah Daftarnya

Seperti diberitakan sebelumnya, akhirnya terjawab sudah teka teki persidangan wali kota tasikmalaya Budi Budiman yang kini telah ditahan KPK atas perkara korupsi yang merundungnya. Semula dapat kabar persidangan tersebut akan dilakukan di pengadilan tipikor Jakarta karena saksi saksi dan para pejabat yang terlibat berada di Jakarta.

Namun belakangan santer akan digelar di pengadilan tipikor Bandung karena locus delicty atau tempat kejadian perkaranya berada di Jawa Barat yakni di Kota Tasikmalaya dan Bandung.

Namun kini terjawab sudah, setelah Jaksa KPK Yoga Pratomo melimpahkan kasus korupsi wali kota tasikmalaya Budi Budiman ke pengadilan tipikor PN Bandung pada Kamis 3 Desember 2020. Pelimpahan tersebut diakui oleh Panitera Muda Tipikor PN Bandung Yuniar Rohmatullah.

Baca Juga: Rutan Bandung Terapkan Pemeriksaan Ketat Covid-19 Dan Geledah Barang

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah