Kemudian dilanjutkan di tingkat kabupaten selama satu pekan, sebelum diumunkan secara resmi, sehingga hasil penghitungan akhir pada Pilkada Kabupaten Cianjur 2020 dapat diketahui secara resmi dari setiap kecamatan.
"Untuk mengetahui hasil akhir, dibutuhkan waktu satu pekan kedepan, setelah penghitungan dilakukan di tingkat kecamatan atau PPK. Untuk saat ini, penghitungan baru tuntas di tingkat PPS. Sehingga untuk total penghitungan resmi masih menunggu hasil penghitungan tingkat PPK," katanya.
Baca Juga: Pemerintah Ingin Gairahkan Lagi Industri Karet Alam
Sedangkan terkait link penghitungan suara sementara yang saat ini beredar, ungkap dia, merupakan link dari KPU yang sifatnya belum pasti, namun data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data hasil foto formulir Model C.
Hasil-KWK yang dikirim KPPS melalui Sirekap, jika terdapat kekeliruan data pada formulir Model C. Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.
Hasil-KWK akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web tingkat kecamatan, sehingga data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.***