DESKJABAR – Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Pangandaran 2020, pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan unggul atas pasangan Adang Hadari-Supratman.
Versi hitung cepat (quick count/QC) LSI Denny JA Rabu 9 Desember 2020 hingga pukul 17.11 WIB, pasangan Jeje Wiradinata-Ujang Endin Indrawan menang dengan raihan 51,85% suara sedang Adang Hadari-Supratman 48,15%.
Baca Juga: UU Ruzhanul Ulum Berharap Pilkada 2020 Tidak Menimbulkan Kasus Baru Positif Covid-19 di Jabar
Baca Juga: Gibran Rakabuming Masih Rahasiakan Kemenangan Dirinya, Presiden Jokowi Pun Belum Dikasih Tahu
LSI Denny JA menyebutkan data sudah masuk 100%. Perinciannya; jumlah TPS 800 dari 800 TPS. Total suara masuk 266.364, pasangan Jeje Wiradinata – Ujang Endin Indrawan (Juara) meraih 138.118 suara dan Adang Hadari-Supratman (Aman) 28.246
Hitung cepat atau quick count adalah metode verifikasi hasil pemilihan kepala daerah yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel.
Dengan perbandingan tersebut, pasangan Jeje-Ujang memenangi Pilbub Pangandaran 2020 versi quick count LSI Denny JA. Namun hasil resmi Pilkada Pangandaran 2020 masih menunggu penghitungan oleh KPU Pangandaran secara manual.***