Pemkot Bandung Infokan Tarif Parkir Resmi, Netizen Ramai Protes Marak Tukang Parkir Liar

3 April 2024, 14:45 WIB
tukang parkir dan peluit, usaha tetap berjaya pada masa pandemi Covid-19 /Kodar Solhat/DeskJabar

DESKJABAR – Pemkot Bandung munculkan informasi tarif parkir sebenarnya yang resmi di Kota Bandung, Jawa Barat. Informasi tarif parkir resmi ini adalah untuk kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, dan lebih yang sudah diatur oleh Pemkot Bandung.

Munculnya informasi dari Pemkot Bandung soal tarif parkir resmi, mendapat banyak respon dari netizen warga Kota Bandung. Sebab, mereka mengeluhkan “menjamurnya” bermunculan tukang parkir liar atau preman memalak pengendara dengan berdalih uang parkir.

Bahkan diketahui, di kawasan Bandung Raya, selain Kota Bandung, juga Kabupaten Bandung, dan Cimahi, bermunculan para pengatur lalu-lintas liar di pertigaan dan perputaran jalan. Mereka seakan punya wewenang setingkat polisi lalu-lintas, namun malah menimbulkan kemacetan dan resiko kecelakaan.

 Baca Juga: Dishub Kota Bandung : Pengendara Jangan Mau Diarahkan oleh Tukang Parkir Liar

Daftar tarif parkir resmi

Soal urusan tarif parkir, Prokopim Kota Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung, pada Rabu, 3 April 2024, memberikan informasi soal tarif parkir resmi di Kota Bandung berdasarkan Peraturan Walikota Bandung no.121 tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan dan Keputusan Walikota Bandung no.551/Kep.155-Dishub/2023 tentang harga sewa parkir di luar badan jalan.

Disebutkan, sesuai aturan berlaku, harga sewa parkir sudah termasuk “pajak parkir dan jaminan keamanan atas resiko kehilangan dan kerusakan kendaraan” di tempat parkir.

Daftar tarof parkir resmi di Kota Bandung Instagram @halobandung dan @bdg.dishub

Banyak komentar netizen soal informasi tarif parkir resmi dari Prokopim Kota Bandung dan Dinas Perhubungan Kota Bandung pada Instagram @halobandung dan @bdg.dishub, misalnya :

@rb15.___, Masalahnya kita tau itu parkir resmi yg dikelola sama @bdg.dishub atau ormas. Sekarang banyak juga ormas asal pakai rompi Oren dishub ????

@faizalnugrahaaa, Ini berlaku buat kawasan yg dikit2 priiit, dikit2 priiit tiba minta parkir. Contohnya Disepanjang jalan cikutra cicadas bkn area parkir tp tkg dagang pinggiran suka banyak yg nagih parkir wkwk apa lg yg di daerah unpad DU gmn min, berlaku?????

@agus_tarsono, Kalau soal aturan saya percaya Min,... tapi apakah sudah di sosialisasi kan dengan pihak yg bersangkutan, seperti pengelola gedung dan pengelola lainnya terkait per parkiran ini?,.... jangan sampai antara peraturan dan lapangan berbeda yg akhirnya jadi polemik dan menimbulkan masalah. Contoh di peraturan tertulis "harga sewa parkir ini sudah termasuk pajak parkir dan jaminan keamanan atas resiko kehilangan dan kerusakan kendaraan" apakahdi lapangan masih ada aturan "segala bentuk kehilangan dan kerusakan barang/kendaraan bukan tanggung jawab kami

@2t_addicted, Si ???? ormas mah aturan na benten deui. Motor : 5rbu (wajib ttip helm 5rbu) komo si ???? pengangguran daerah kepatihan-destik-asaf. Mobil :10rbu weekday, weekend 20rbu (kalakuan ????karang taruna / ormas) area kuliner d.u jeung kongCil.

@dfriiysmn, Parkir mobil payun bu imas menta 20.000 pajarkeun kangge takjil , di segag deui aing orang bandung bere weh 3.000 oh sok mangga atuh

@donnyreza, Aturannya resmi, nu narik uang parkir na teu resmi

@dwigustac, Ahhhh apaan.. kemaren parkir pake motor. Mau bayar pake uang pas gak ada. Adanya pecahan 20rb. Eh yang dibalikinnya 15rb. Bener2 tu tukang parkir aji mumpung bgt. SMH

Dan lain-lain banyak lagi yang senada. ***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @halobandung Instagram @bdg.dishub

Tags

Terkini

Terpopuler