Pencemaran di DAS Cilamaya Karawang dan DAS Kali Bekasi, Usaha Peternakan Dibenahi

26 Februari 2024, 09:12 WIB
Kondisi air di DAS Cilamaya Karawang /dok Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat

DESKJABAR – Pihak berwenang di Provinsi Jawa Barat menyusun langkah pengendalian pencemaran yang terjadi di daerah aliran sungai (DAS) di Karawang dan Bekasi. Usaha peternakan menjadi bahan sorotan, karena dinilai menjadi salah satu penyebab utama.

Lokasi DAS Cilamaya berada di Karawang, Purwakarta, dan Subang, sedangkan DAS Kali Bekasi ada di Kota Bekasi. Kedua daerah aliran sungai tersebut, kini kondisinya mengalami pencemaran akibat banyaknya kotoran hewan dari usaha peternakan di dekat kawasan itu.

Upaya pengendalian kedua DAS dimaksud segera dilakukan karena kondisi sudah mendesak. Sebenarnya, instruksi pengendalian pencemaran DAS Cilamaya dan DAS Kali Bekasi sudah muncul dari Gubernur Jawa Barat sejak tahun 2022, salah satu langkahnya adalah pembenahan usaha peternakan.

Baca Juga: Peternakan Sapi di Jawa Barat Beresiko Banyak Penyakit Mulut dan Kuku, Hewan Asal Bali Diawasi

Gambaran langkah

Informasi diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Senin, 26 Februari 2024 menyebutkan, telah dilakukan rapat koordinasi penyusunan roadmap rencana aksi pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Cilamaya dan DAS Kali Bekasi baru-baru ini.

Pihak DKPP Jawa Barat menjadi ketua kelompokkerja penanganan limbah peternakan di DAS Cilamaya dan DAS Kali Bekasi. Pemprov Jawa Barat sudah munculkan Pergub no.45 tahun 2022 tentang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Cilamaya dan DAS Kali Bekasi.

Dalam prakteknya, pengendalian pencemaran dan kerusakan pada DAS Cilamaya dan DAS Kali Bekasi melibatkan Universitas Padjadjaran, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dinas Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup dari enam kabupaten/kota yang dilalui oleh kedua DAS tersebut.

Disebutkan, penyebab tercemarnya DAS Cimalaya dan DAS Kali Bekasi, disebabkan banyak pelaku usaha peternakan berada pada daerah pembangunan penanganan limbah peternakan. Disusun agar pengendalian limbah kotoran hewan pada usaha peternakan pada lokasi itu menjadi tepat sasaran.

 Baca Juga: Di Purwakarta, Nasib Perkebunan Teh Rakyat Tergeser Usaha Peternakan Ayam

Pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat menyebutkan, sudah dbentuk Satgas Cilamaya di Bendung Barugbug, Karawang, sejak November 2020. Ini merupakan gerakan aksi nyata DAS Cilamaya, yang sudah bertahun-tahun air sungai ini tercemar limbah industri, limbah domestik dan limbah peternakan.

Akibatnya terjadi penumpukan sampah di sekitar DAS Cilamaya, tingginya Nilai BOD dan COD, rendahnya kadar oksigen terlarut, sedimentasi dan kerusakan di sekitar wilayah DAS Cilamaya.

Upaya pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Cilamaya ini diperlukan satgas untuk mengawasi DAS Cilamaya, sosialisasi peraturan perundangan kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar DAS Cilamaya, penanganan limbah industri, peternakan dan domestik. Agar hal ini tercapai diperlukannya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat setempat dan pelaku usaha. ***

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: DKPP Jabar Dinas Lingkungan Hidup

Tags

Terkini

Terpopuler