2 DESA INI Masuk Rute Tol Getaci di Nagreg, Ternyata Lokasi Bekas Kerajaan Kendan, Pendahulu Kerajaan Galuh

23 Januari 2024, 06:25 WIB
Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan saat mengunjungi situs Kerajaan Kendan di wilayah Desa Citaman dan Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg. Rute Tol Getaci akan melewati kedua desa ini. /Instagram @sahrulgunawan official/

DESKJABAR – Ada 2 desa di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung yang akan dilalui rute jalan Tol Getaci. Ternyata di 2 desa inilah menurut kabar merupakan lokasi bekas berdirinya Kerajaan Kendan, yang merupakan pendahulu Kerajaan Galuh Ciamis.

Nama Kerajaan Kendan memang cukup asing di telinga kita, nama kerajaan ini tidak setenar Kerajaan Pajajaran atau Kerajaan Galuh yang berdiri di wilayah Jawa Barat. Namun keberadaan situs budaya yang berada di 2 desa ini menjadi bukti keberadaan kerajaan tersebut.

Baca Juga: KAPAN Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 2024 Dibuka? PT KAI Luncurkan Gerbong Kereta Mewah Gambir-Yogjakarta

Menariknya, keberadaan Kerajaan Kendan ini juga terkait dengan kelahiran Kerajaan besar di Jawa Barat lainnya yakni Kerajaan Galuh di Ciamis.

Kedua desa ini nantinya akan dibangun jalan Tol Getaci yang akan membentang dari Gedebage hingga Ciamis sepanjang 108,3 kilometer.

Lokasi kedua desa ini tidak jauh dari perbatasan dengan Kabupaten Garut dan tidak jauh dengan jalan lingkar Nagreg.

Lahan di 2 Desa Ini Tergusur Proyek Tol Getaci

Kedua desa yang dulunya merupakan lokasi Kerajaan Kendan tersebut adalah Desa Nagreg dan Desa Citaman, yang berada di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Desa Nagreg dan Desa Ciataman, termasuk di antara 6 desa di Kecamatan Nagreg yang akan dilewati rute jalan Tol Getaci. Di Desa Nagreg luas lahan yang tergusur proyek jalan tol calon jalan tol terpanjang di Indonesia tersebut seluas 2,03 hektare. Sedang di Desa Nagreg seluas 0,41 hektare.

Adapun ke-6 desa di Kecamatan Nagreg yang akan dilalui jalan Tol Getaci adalah :

1.Desa Ciherang

2.Desa Ganjar sabar

3.Desa Bojong

4.Desa Mandalawangi

5.Desa Citaman

6.Desa Nagreg

Nantinya, ke-6 desa di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung tersebut, akan masuk dalam pembangunan Tol Getaci Tahap 1 ruas Gedebage hingga Banyuresmi, Garut.

Baca Juga: MENEBAK Calon Investor Asing yang akan Bertarung di Lelang Tol Getaci Ruas Gedebage hingga Ciamis

Bahkan Desa Citaman dan Desa Nagreg, nantinya tidak akan jauh dari lokasi Simpang Susun dan Exit Tol Getaci di Nagreg.

Situs Peninggalan Kerajaan Kendan

Di wilayah Desa Citaman dan Desa Nagreg ditemukan sebuah situs budaya dan cukup dikenal luas oleh masyarakat setempat. Warga setempat  menyebutnya sebagai situs budaya Kerajaan Kendan.

Meski demikian, titik dan batas wilayah situs budaya tersebut belum diketahui secara pasti. Meski demikian warga setempat, termasuk Pemerintah Desa Citaman mengatakan bahwa bekas situs budaya Kerajaan Kendan tersebut di antaranya ada di wilayah Desa Citaman.

Situs tersebut berupa tumpukan batu-baru berbentuk melingkar dengan ukuran diameter lingkaran tersebut sekitar 2,5 meter. Di atas tumpukan batu melingkar  tepat ditengah-tengahnya ada batu cukup besar berbentuk bulat.

Situs budaya berupa tumpukan batu-batuan tersebut, dipercaya sebagai peninggalan Kerajaan Kendan yang prnah berdiri di Tatar Sunda pada Abad 6 sampai Abad 7 masehi. Adapun pusat kerajaannya berada di wilayah Desa Citaman dan Desa Nagreg.

Mengutip dari berbagai sumber, Kerajaan Kendan memiliki raja pertamanya bernama Maha Guru Manikmaya. Konon raja pertama ini berasal dari India selatan. Ia telah mengembara mengunjungi beberapa negara, seperti, Gaudi (Benggala), Mahasin (Singapura), Sumatra, Nusa Sapi (Ghohnusa) atau Bali, Syangka, Yawana, Cina, dan lain-lain.

Dalam perjalanan di Tanah Jawa, Maha Guru Manikmaya menikah dengan Tirtakancana, yang merupakan putri dari Maharaja Suryawarman, raja ke-7 di Kerajaan Tarumanagara yang berkuasa pada 535-561 masehi.

Baca Juga: Awas! BMKG Sebut Hari Ini Bakal Ada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Sejumlah Daerah

Atas pernikahan tersebut, Suryawarman memberi hadiah wilayah Kendan lengkap dengan rakyat dan tentaranya. Manikmaya kemudian dinobatkan sebagai Raja di daerah Kendan.

Dari perkawinannya dengan Tirtakancana, Manikmaya  memperoleh keturunan beberapa orang putra dan putri. Salah seorang di antaranya bernama Rajaputera Suraliman. Yang kemudian cukup terkenal.

Dalam usia 20 tahun, Suraliman dikenal tampan dan mahir ilmu perang. Sehingga, ia diangkat menjadi Senapati Kendan, kemudian diangkat pula menjadi Panglima Balatentara (Baladika) Tarumanagara.

Manikmaya memerintah di Kerajaan Kendan selama 32 tahun (536-568 Masehi). Setelah wafat, mahkota kerajaan beralih kepada  Suraliman. Penobatan Rajaputra Suraliman, berlangsung pada tanggal 12 bagian gelap bulan Asuji tahun 490 Saka  atau tanggal 5 Oktober 568 M.

Sang Suraliman menikah dengan putri Bakulapura (Kerajaan Kutai, Kalimantan), yaitu keturunan Kudungga yang bernama Dewi Mutyasari.

Dari perkawinannya itu, mereka memiliki  seorang putra dan seorang putri. Anak sulungnya yang laki-laki diberi nama Sang Kandiawan. Adiknya diberi nama Sang Kandiawati.

Raja Suraliman memerintah di Kerajaan Kendan dari tahun 568-597 masehi. Kemudian mahkota beralih kepada anak sulungnya Sang Kandiawan, yang ketika itu telah menjadi raja daerah di Medang Jati atau Medang Gana. Oleh karena itu, Sang Kandiawan diberi gelar Rahiyangta ri Medang Jati.

Setelah Sang Kandiawan menggantikan ayahnya menjadi penguasa Kendan, ia tidak berkedudukan di Kendan, melainkan di Medang Jati (Kemungkinan di Cangkuang, Bandung).

Baca Juga: Jabatan Sekda Ciamis H Tatang Berakhir April 2024, Pemkab Ciamis Gelar Seleksi Terbuka, Ini Syaratnya

Penyebabnya adalah karena Sang Kandiawan pemeluk agama Hindu Wisnu. Sedangkan wilayah Kendan, pemeluk agama Hindu Siwa. Boleh jadi, temuan fondasi candi Bojong Menje oleh Balai Arkeologi Bandung, terkait dengan keagamaan masa silam Kendan.

Sang Kandiawan menjadi raja hanya 15 tahun (597-612 M). Tahun 612 Masehi, ia mengundurkan diri dari tahta kerajaan, lalu menjadi pertapa di Layuwatang Kuningan. Sebagai penggantinya, ia menunjuk putra bungsunya, Sang Wretikandayun, yang waktu itu sudah menjadi rajaresi di daerah Menir.

Sang Wretikandayun dinobatkan sebagai penguasa Kerajaan Kendan pada tanggal 23 Maret 612 Masehi, dalam usia 21 tahun. Sang Wretikandayun tidak berkedudukan di Kendan ataupun di Medang Jati, tidak juga di Menir. Ia mendirikan pusat pemerintahan baru, kemudian diberi nama Galuh.

Lahan pusat pemerintahan yang dipilihnya diapit oleh dua batang sungai yang bertemu, yaitu Citanduy dan Cimuntur. Lokasinya yang sekarang, di desa Karang Kamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler