Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung, 12-13 Oktober 2023, di Jabarang Cofee dan Pasar Modern Batununggal

12 Oktober 2023, 07:06 WIB
Ilustrasi polisi saat memberikan pengarahan di lokasi SIM Keliling Bandung. /Instagram @simrestabesbdg1/

DESKJABAR - Berikut ini jadwal dan lokasi mobil pelayanan SIM Keliling Bandung untuk Anda yang akan mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), hari ini, Kamis, 12 Oktober 2023, dan besok, Jumat, 13 Oktober 2023.

Informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung tersebut sesuai dengan unggahan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung melalui akun Instagram, @simrestabesbdg1.

Datang lebih dini dan antri sesuai nomor agar lebih tertib. Persiapkan pula uang dan persyaratan yang diperlukan.

Baca Juga: Kode Redeem FF 11 Oktober 2023, 1 Menit Lalu, Mystery Shop Wibu Fix 13 Oktober 2023, Ada Emote Joged Basudara

Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung 2023 hari ini dan besok.

Kamis, 12 Oktober 2023

  1. Jabarang Coffee The Park Pasar Kreatif, Jalan Pahlawan Nomor 70, Bandung.
  2. Pasar Modern Batununggal, Jalan Batununggal Blok RG3, Bandung.

Jumat, 13 Oktober 2023

  1. The Kings Shooping Centre, Jalan Kepatihan, Bandung.
  2. Lucky Square, Jalan Terusan Jakarta, Antapani, Bandung.

Jika lokasi mobil SIM Keliling Bandung tersebut terlalu jauh, ada pula dua gerai SIM outlet yang siap melayani perpanjangan masa berlaku SIM Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Kode Redeem FF Masih Aktif 10 Oktober 2023, Buruan Klaim Katana Infernoshock, Benarkah Termasuk Katana OP?

Lokasi dua gerai SIM outlet

  1. Metro Indah Mall di Lantai 1 Blok FF-A6, Jalan Soekarno-Hatta 590 Kota Bandung.
  2. Mall Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34 Kota Bandung.

Info persyaratan

Berikut ini info persyaratan untuk mengurus perpanjangan masa berlaku SIM A dan C di layanan SIM Keliling Bandung.

1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya.

2. KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti KTP (SUKET) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.

3. Pelayanan SIM Keliling Bandung, Gerai Outlet MIM dan MPP Kota Bandung hanya melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

Baca Juga: Kasus Subang 2021, 8 Ciri-ciri Fisik Mr X Sudah Teridentifikasi, Pelaku Mungkin Derita Gangguan Kepribadian

4. Apabila SIM telah melebihi masa berlaku, Anda bisa memproses SIM baru di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk mengajukan penerbitan SIM Baru.

5. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

6. Bagi penyandang disabilitas khususnya yang harus menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan sesuai rekomendasi dari dokter dengan dibuktikan surat keterangan sehat, berhak memiliki SIM A dan atau SIM C.

Info biaya

Untuk biaya perpanjangan masa berlaku SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Baca Juga: Kasus Subang 2021 Masih Misterius, 4 Teka-Teki Belum Terpecahkan, Nomor 3 Siluet Siapa di Malam Hari?

Biaya tersebut belum termasuk biaya asuransi Rp30.000 dan tes kesehatan dengan dokter yang berada di lokasi SIM Keliling Bandung sebesar Rp25.000.

Secara keseluruhan, biaya total Rp 130.000 untuk perpanjangan masa berlaku SIM C dan Rp135.000 untuk perpanjangan SIM A.

Demikian informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Bandung, gerai SIM outlet.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Instagram @simrestabesbdg1

Tags

Terkini

Terpopuler