PEMERIKSAAN Marathon Kasus Subang 2021, Kode Penyidik Sudah Temukan Hal yang Mengarah pada Tersangka

4 September 2023, 05:30 WIB
Kasus Subang 2021 yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel belum terungkap juga. Apakah dari pemeriksaan kembali selama Agustus hingga awal September 2023, tim penyidik sudah menemukan beberapa hal yang bisa mengarah kepada para tersangka? /Tangkapan layar YouTube Heri Susanto

 

DESKJABAR -  Akankah pasca pemeriksaan marathon 3 saksi utama kasus Subang 2021 yakni Danu, Yoris, dan Yosef aka nada pemanggilan lagi? Ataukah pemeriksaan panjang tersebut menjadi penutup sebelum tim penyidik Polda Jabar menetapkan para tersangka kasus yang telah menewaskan Ibu Tuti (55) dan Amel (23).

Namun pemeriksaan terhadap saksi Danu, Yosef, dan Yoris yang berlangsung mulai Jumat 1 September 2023 siang hingga Sabtu 2 September 2023 subuh, bisa jadi tim penyidik di Polda Jabar sudah menemukan hal-hal yang mengarah kepada para tersangka.

Baca Juga: KUASA Hukum Saksi Danu Sebut Ada Titik yang Bisa Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Subang 2021, APAKAH Itu?

Sepanjang pemeriksaan kembali para saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang, yang dimulai 1 Agustus 2023 hingga 1 September 2023, pemeriksaan terhadap 3 saksi utama yakni Danu, Yosef, dan Yoris membuat banyak pihak yang beropini kasus akan segera terungkap.

Wajar harapan itu muncul, karena ketika Polda Jabar memulai kembali memeriksa para saksi yang dimulai sejak 1 Agustus 2023, merupakan angin  segar atau harapan bahwa kasus Subang 2021 yang telah berusia 2 tahun itu, akan segera terungkap.

Masyarakat memang gemas karena kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang yang telah menewaskan Ibu Tuti dan Amel, tidak juga terungkap. Padahal sejak awal penyidikan, sudah lebih dari 100 saksi diperiksa, puluhan barang bukti, termasuk CCTV, DNA, otopsi 2 kali serta olah TKP di 10 tempat, namun kasus belum juga terungkao hingga saat ini.

Pemeriksaan Marathon Apakah Itu Kode?

Mengutip live streaming di kanal YouTuber Anjas Asmara yang ditayangkan pada Minggu, 3 September 2023 malam, sekitar lebih dari 30 saksi telah diperiksa kembali untuk kepentingan pengungkapan kasus Subang 2021.

Ke-30 saksi itu diperiksa sejak 1 Agustus 2023 yang diawali dengan pemeriksaan saksi Dedi, mantan bendahara di sekolah di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dikelola keluarga korban.

Pemeriksaan kemudian berkembang selain memeriksa kembali saksi-saksi lama yang pernah di BAP pada penyidikan sebelumnya, juga menghadirkan saksi-saksi baru seperti salah satu warga Jalancagak Subang yang sebelumnya tidak pernah dipanggil.

Juga ada saksi berbadan tegap yang dipanggil dan diperiksa tim penyidik di Polda Jabar untuk pengungkapan kasus Subang 2021 tersebut.

Baca Juga: KAMPUNG Miliarder di Lereng Gunung Leles Garut, Tempat Tinggal Para Juragan Tas yang Tak Tersentuh Tol Getaci

Bahkan, pemeeiksaan saksi kali ini dengan memanggil dan memeriksa istri Yoris, Yanti, dan kedua orang tua Yanti, serta kakak dari istri Yoris tersebut.

Pemeriksaan puncak di sepanjang Agustus ini terjadi dengan pemanggilan 3 saksi utama kasus Subang 2021 yakni Danu, Yoris, dan Yosef pada Jumat 1 September 2023.

Apalagi pemeriksaan ke-3 saksi utama tersebut berlangsung marathon yang dimulai Jumat siang dan berakhir pada Sabtu 2 September sekitar pukul 5 subuh di Polda Jabar. Ketiga saksi utama tersebut, menjalani pemeriksan marathon yang didampingi oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Menurut analisa Anjas, dengan telah melakukan pemeriksaan kepada lebih dari 30 saksi sepanjang Agustus hingga awal September 2023, Anjas yakin bahwa hal ini menjadi kode bahwa tim penyidik Polda Jabar sudah menemukan beberapa hal yang mengarah kepada para tersangka.

Kategori Tersangka Bertambah

Dalam live streamingnya, Anjas menganalisa bahwa pemeriksaan sepanjang Agustus hingga awal September 2023, yang diakhiri dengan pemeriksaan marathon kepada 3 saksi utama, merupakan kode bahwa tim penyidik Polda Jabar telah menemukan hal-hal yang bisa mengarahkan kepada para tersangka kasus Subang 2021.

Para tersangka yang dimaksud Anjas kali ini berjumlah 6 kategori yakni dalang, pelaku utama, orang yang membantu, orang yang mengetahui, orang yang berusaha menutupi, serta orang yang terkait dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Baca Juga: Pesona Wisata Sawarna PTPN VIII di Lebak, Ada Kenangan Zaman Dahulu Lokasi Perkebunan Ini

Dengan menambah satu kategori tersangka terkait TPPU yang dimaksud Anjas, maka tersangka ksus Subang 2021 berhubungan dengan Yayasan Bina Prestasi Nasional, yang dikelola keluarga korban.

Analisa Anjas terkait dengan yayasan bisa juga ada benarnya, karena dari sejumlah keterangan beberapa saksi, dalam pemeriksaan sepanjang Agustus hingga Awal September 2023, materi pertanyaan terkait yayasan juga ditanyakan kepada para saksi.

Seperti yang ditanyakan kepada saksi Dedi, mantan bendahara sekolah dibawah naungan yayasan. Bahkan sepanjang Agustus 2023, Dedi menjalani pemeriksaan terbanyak yakni sebanyak 3 kali.

Demikian pula pernyataan kuasa hukum Danu, Achmad Taufan yang mengatakan bahwa lebih dari 100 pertanyaan yang diajukan tim penyidik kepada kleinnya. Termasuk di antaranya materi pertanyaan terkait yayasan.

Apakah memang kasus utama yang menewaskan Ibu Tuti dan Amel, terkait juga dengan yayasan? Apakah yang dimaksud TPPU dalam analisa Anjas tentang adanya aliran uang yng [rlu dicurigai.

Untuk menyusuri jalannya uang di yayasan, menurut Anjas, sebelumnya tim penyidik telah mendapatkan 2 rekening milik almarhum Amel. Dari rekening ini akan bisa ditelusuri jika ada uang yang mencurigakan, dan uangnya larinya kemana,” tutur Anjas. ***

 Ingin mengetahui berita kasus Subang 2021 lainnya, pantau di Google News Desk Jabar. KLIK DI SINI

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Anjas Asmara

Tags

Terkini

Terpopuler