Diskon Nunggak Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Barat, Banyak Menguntungkan Kendaraan Golongan Jenis Ini

25 Juli 2023, 17:51 WIB
Di Jawa Barat sedang ada diskon nunggak bayar pajak kendaraan pada tahun 2023. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Layanan diskon nunggak pajak kendaraan di Jawa Barat yang berlangsung 3 Juli-31 Agustus 2023, munculkan respon dari banyak pemilik mobil dan motor. Soal diskon bayar pajak bagi yang nunggak di atas 7 tahun, ada pemilik golongan kendaraan tertentu yang diuntungkan.

 

Tersirat banyak pemilik kendaraan golongan tertentu yang berminat memperoleh diskon nunggak pajak kendaraan di Jawa Barat tahun 2023. Mereka memiliki kendaraan plat nomor Jawa Barat baik yang tinggal di Jawa Barat, maupun di luar daerah, yang ingin memanfaatkan kesempatan ini.

Tentunya, mereka yang ingin memperoleh diskon bayar pajak, adalah pemilik kendaraan yang nunggak pajak lebih dari tujuh tahun. Tampaknya bisa ditebak, mobil dan motor golongan keluaran tahun berapa yang banyak mendaftar bayar pajak kendaraan dengan diskon itu.

Baca Juga: Diskon Nunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat 2023, Bapenda Beri Penjelasan bagi yang Masih Bingung

Aneka latar belakang

Secara teori, yang nunggak pajak kendaraan sampai di atas tujuh tahun, baik mobil maupun motor pada golongan usia tahun keluaran sepuluh tahun ke atas. Misalnya, keluaran tahun 2013 ke belakang, apalagi yang besaran pajaknya cukup besar.

Bisa jadi, ketika tahun-tahun ke belakang, pemilik kendaraan bersangkutan sedang tidak punya uang berkepanjangan untuk bayar pajak. Apalagi dampak pandemi Covid-19 banyak orang terkena PHK dan usaha bangkrut.

Pemprov Jawa Barat melalui Bapenda Jawa Barat kembali memberikan gambaran soal diskon nunggak bayar pajak kendaraan dan gratis bea balik nama. Rupa-rupa latar belakang para peminat yang tertarik adanya layanan tersebut.

Baca Juga: Diskon Nunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat, yang Patuh Bayar Pajak Minta Keadilan

Pihak Bapenda Jawa Barat melalui Instagram @bapenda.jabar, Selasa, 25 Juli 2023, munculkan keterangan masyarakat di Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang disebutkan memperoleh keringanan alias diskon bayar pajak kendaraan.

Salah seorang diantaranya, adalah Hendra asal Paseh, yang mengatakan, kendaraan miliknya sudah 7 tahun lewat belum bayar pajak. Tapi pajaknya kini sudah dibayar, tetapi hanya bayar tiga tahun saja.

Tampak pemilik kendaraan itu merasa berbahagia, kendaraan miliknya kini “berisi” kembali tidak kosong plat nomor. Ia mengaku hanya membayar Rp 1,4 juta dari seharusnya dikenai pajak sebesar Rp 2,290 jutaan.

Baca Juga: Anda Nunggak Pajak Kendaraan di Jawa Barat ? Pemprov Beri Diskon Besar dan Bebas Balik Nama

Nah, postingan Bapenda Jawa Barat itu munculkan sejumlah komentar dari orang-orang yang juga ingin memperoleh diskon nunggak bayar pajak, misalnya :

@sespandana, Saya di sumatra min @bapenda.jabar , jika mau byar untuk program bayar 3 tahun aja apa bisa hanya bawa persyaratan cik fisik bantuan aja gak usa bawa mobilnya?

@sespandana, Yg dinanti pecinta kendaraan klasik yg tidur pulas

 

Nah, apakah banyak pemilik kendaraan usia di atas 10 tahun yang ternyata sudah lama nunggak bayar pajak ? Jika kebetulan anda termasuk diantaranya, manfaatkan kesempatan ini. Paling tidak, agar tidak “kucing-kucingan” jika ada razia oleh polisi yang mencari-cari plat nomor lima tahunan yang sudah lewat. ***

Editor: Kodar Solihat

Tags

Terkini

Terpopuler