Kantor Bupati Tasikmalaya Penuh Asap, Warga Bakar Ban Tuntut Perbaikan Jalan 8 Tahun Rusak

27 Juni 2023, 05:00 WIB
Warga membakar ban bekas di depan kantor Bupati Tasikmalaya, Senin 26 Juni 2023. Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut Pemkab Tasikmalaya untuk memperbaiki Jalan Cisompli-Kokoncong, Kecamatan Padakembang sepanjang 3,5 km yang sudah 8 tahun tak diperbaiki. /Tangkapan layar WhatsApp/

DESKJABAR - Pembakaran ban mobil bekas dan dorong mendorong dengan petugas kepolisian, terjadi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan warga Citiis, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat di depan Kantor Bupati Tasikmalaya Senin 26 Juni 2023.

Warga yang melakukan aksi unjuk rasa itu menuntut realisasi janji pemerintah setempat yang akan memperbaiki Jalan Cisompli-Kokoncong, Kecamatan Padakembang.

Baca Juga: Gerbang Tol Getaci di Kab Tasikmalaya 2 Sudah Ditetapkan, 1 Lagi Sedang Diusulkan: INI LOKASINYA!

Baca Juga: Tol Getaci sampai Ciamis Segera Dibangun, Ini DAFTAR DESA di Garut, Tasikmalaya dan Ciamis yang Akan Dapat UGR

Eka Yuda, Koordinator Aksi mengatakan, dirinya datang bersama masyarakat dari 24 rukun tetangga dan 24 tokoh pemuda untuk menuntut Pemkab Tasikmalaya, agar segera memperbaiki jalan di daerahnya sepanjang 3,5 km yang sudah 8 tahun belum juga diperbaiki.

"Kami datang untuk menyampaikan tuntutan agar jalan di kampung kami yang menuju obyek wisata Citiis diperbaiki," tegas Eka Yuda dalam orasinya.

Menurut Eka, akibat adanya kerusakan jalan yang sudah terjadi bertahun-tahun itu, aktivitas warga di daerahnya menjadi sangat terganggu.

Padahal tegas Eka, ruas jalan yang rusak tersebut merupakan akses menuju tempat wisata Pemandian Citiis yang selama ini telah menjadi pendapatan pemerintah desa.

"Selain itu, juga ada Pesantren. Tapi kenapa masih saja tidak dibenerin. Kami menuntut (Pemkab Tasikmalaya) agar di tahun 2023 ini jalan diperbaiki", ujar Eka.

Baca Juga: Kabar Gembira! BNI Tetap Layani Transaksi KUR dan BWU di Hari Cuti Bersama Idul Adha 1444 H

Dalam aksi unjuk rasa itu sempat terjadi ketegangan. Massa yang memaksa masuk ke kantor Bupati Tasikmalaya terlibat aksi saling dorong-mendorong dengan petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya yang berjaga.

Namun karena ketatnya penjagaan, massa unjuk rasa tak bisa menembus hadangan petugas. Mereka pun lalu membakar ban mobil bekas di sekitar pintu masuk kantor Bupati Tasikmalaya.

Namun aksi pembakaran ban yang dilakukan massa itu tak berlangsung lama karena polisi segera memadamkan kobaran api yang berasal dari ban mobil bekas itu.

Selanjutnya, merasa kecewa karena tidak ada tanggapan dari Bupati Tasikmalaya, massa merubah sasaran dengan bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Di sana mereka diterima oleh Nanang Romli, salah seorang anggota DPRD.

Baca Juga: Pegiat Antikorupsi Minta Kejari Tasik Usut Aktor Intelektual Sunat Dana Hibah, Bila Tidak akan Lapor ke DPR RI

Di Gedung DPRD, massa menuntut perbaikan jalan Citiis yang memerlukan biaya sekitar Rp 5 miliar. Namun kata Nanang Romli, kondisi keuangan daerah saat ini tidak memungkinkan, dan akan diupayakan di perubahan.

"Kalau tidak ada diperubahan mudah-mudahan tahun 2024 bisa diperbaiki. Tidak mau janji, kami akan sampaikan pahit maupun manis pada masyarakat," tutur Nanang Romli.

Setelah dari Gedung DPRD dan mendapat pejelasan dari Nanang Romli yang anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, massa unjuk rasa lantas membubarkan diri untuk kembali ke daerahnya.***

Editor: Zair Mahesa

Tags

Terkini

Terpopuler