Polemik Pasar Sehat Banjaran Berlanjut, Ketua Komisi B Kab. Bandung Sebut Ada Gangguan Kamtibmas di Lapangan

23 Juni 2023, 18:16 WIB
Puluhan Pedagang Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung menggeruduk ke DPRD, Mereka diterima di ruang rapat Komisi B /DeskJabar



DESKJABAR - Polemik Pasar Sehat Banjaran Kabupaten Bandung masih terus saja terjadi disatu sisi warga pasar menginginkan kejelasan mengenai kelanjutan pasar tersebut.
Pedagang pun kembali ontrog pemerintahan, kali ini mereka mendatangi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni komisi B yang membidangi revitalisasi pasar pada Juamt 23 Juni 2023.

Pedagang yang datang adalah mereka yang menginginkan untuk segera dilakukan revitalisasi tergabung dalam forum peduli pasar Banjaran.

Satu keinginan para pedagang yang disampaikan kepada wakil rakyat tersebut, yakni segeralah program revitalisasi pasar sehat Banjaran tersebut dilaksanakan.

Baca Juga: BRI Life Hadirkan Inovasi Produk Asuransi Berjangka Berupa Asuransi Proteksi Jiwa Terencana 'Kirana'

Setidaknya ada lima aspirasi yang disampaikan kepada anggota DPRD di Komsii B. "Kami ingin mendapatkan kepastian dan kejelasan soal program revitalisasi pasar sehat Banjaran tersebut," ujar Ketua Forum Peduli Pedagang Pasar Sehat Banjara, Asep Anwar kepada wartawan disela sela audiensi dengan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung pada Jumat 23 Juni 2023.

Sebagai wakil rakyat, menurut Asep seharusnya DPRD juga menanyakan kepada pemerintah mengenai keseriusian revitalisasi tersebut, karena pada dasarnya itu yang diinginkan dan disegerakan oleh ribuan pedagang.

Dijelaskan Asep, ribuan pedagang pasar Banjaran sudah meminta kepastian dan kelanjutan program revitalisasi pasar sehat Banjaran itu.

Sebagai keseriuan para pedagang atas program tersebut, sudah rela untuk merelokasi diri dari kios sebelumnya ke tempat sementara.

Kerelaan pedagang itu belum disambut segera oleh pemerintah, salah satunya melakukan pembongkaran kios, dan membangun ulang dengan konsep yang telah disepakati.
"Kami sudah berkorban untuk pindah dari kios lama, dari itulah segerakan agar kami kemblai bisa berjualan ditempat yang lebih layak," ujarnya.

Baca Juga: PLN Terus Dorong Pemanfaatan FABA PLTU, Bahan Baku Industri Murah dan Mampu Reduksi Emisi Hingga 44 Persen

Pedagang tersebut di terima di ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Bandung yang langsung diterima oleh Ketua Komisi B H. Praniko Imam Sagita, juga dihadiri oleh Asistem II bidang Ekonomi dan pembangunan, Disperdagin, bidang hukum Setda dan beberapa dinas terkait serta Muspika Banjaran.

Lima Tuntutan Pedagang Ke Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

1. segera memberi kepastian pembangunan pasar Banjaran

2. segera membongkar dan mengosongkan pasar lama yang dimiliki pemerintah

3. segera mempersatukan pedagang agar konsumen tidak bingung

4. segera menata PKL agar tidak berjualan disepanjang jalan raya

5. segera memberikan kejelasan penyelesaian terhadap masyarakat pedagang


Sikap Komsi B DPRD Kabupaten Bandung

Ketua Komisi B H. Praniko Imam Sagita deskjabar

Ketua Komisi B H. Praniko Imam Sagita menyatakan pembangunan Pasar Sehat Banjaran adalah sesuai misi visi bupati terpilih saat itu Dadang Supriatna yang dituangkan dalam RPJMD, ditentunya dibahas eksekutif dan legislatif dan disahkan paripurna.

"Kami berharap sesuai aturan bisa berjalan kami mendengar 1.400 pedagang setuju dan diwakilkan 50 pedagang hari ini yang datang menyatakan mendesak, kami khawatir akan menimbulkan ekses tidak baik di lapangan bila dibiarkan, apalagi kepolisian setempat menyebut ada ancaman kamtibmas di lapangan," ujarnya.

Menurut Praniko dilapangan antara yang satu dan yang lain sudah mulai saling mengolok, meledek, tentu saja pihaknya tidak menginginkan hal itu terjadi sampai ke hal yang lebih jauh lagi. "Ini harus segera disikapi oleh Pemda dengan sikap yang tegas," ujarnya.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Lepas 100 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program SPSK ke Arab Saudi

Kemudian terkait terhadap pedagang yang menolak, sudah masuk ke ranah hukum yang kini disidangkan di PTUN, itu harus dihormati keputusannya. "Dalam putusan sela dibacakan di lapangan tidak ada klausal untuk bisa menghentikan pembangunan Pasar Sehat Banjaran tersebut," ujarnya.

Ketika ditanya apakah Komsi B mendukung terhadap revitalisasi pasar Banjaran tersebut, Praniko menyatakan bahwa tidak hanya Komisi B tapi DPRD mendukung sejak RPJMD ditandatangi. "Semua pasar sesuai RPJMD sudah menjadi kesepakatan pemerintah dewan tentu saja kami mendukung," ujarnya.***

Editor: Yedi Supriadi

Tags

Terkini

Terpopuler